JAMBIPRIMA.COM, JAMBI — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Dr. H. Wahyudi Abdul Wahab, M.Fil.I., mengingatkan seluruh jamaah calon haji agar selalu mengingat dan menggunakan kode kloter selama berada di Tanah Suci.
Menurut Wahyudi, penyebutan kode kloter sangat penting untuk memudahkan proses koordinasi, pelayanan, hingga pendampingan jamaah selama menjalankan ibadah haji.
“Kalau ditanya Bapak-Ibu kloter mana, jawabnya BTH 22. Jangan bilang kloter Jambi, karena yang tahu kodenya adalah BTH 22,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Kloter 22 BTH menjadi salah satu kloter istimewa karena merupakan gabungan jamaah dari tiga daerah di Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Kerinci, Kabupaten Tebo, dan Kota Jambi.
Total jamaah yang tergabung dalam kloter tersebut sebanyak 442 orang. Namun, tiga calon jamaah haji terpaksa menunda keberangkatan lantaran kondisi kesehatan yang belum memungkinkan untuk terbang ke Tanah Suci.
“Ketiganya diharapkan dapat menyusul pada kloter berikutnya setelah kondisi kesehatannya membaik,” ujarnya.
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan ibadah haji, pemerintah juga telah menyiapkan petugas pendamping di setiap kloter. Mereka bertugas membantu jamaah dalam aspek pelayanan, pembinaan ibadah, hingga kesehatan.
Wahyudi menyebutkan, Ketua Kloter 22 dipercayakan kepada Hamdi Harmaini asal Kabupaten Kerinci. Sementara pemimpin ibadah ditunjuk Haji Luqman Hakim, yang juga berasal dari Kerinci.
Selain itu, jamaah akan mendapat pendampingan dari Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI). Salah satu tenaga kesehatan yang bertugas dalam kloter tersebut adalah Dokter Kambali Sugito.
“Petugas sudah siap mendampingi jamaah agar pelaksanaan ibadah berjalan lancar, aman, dan jamaah tetap terjaga kesehatannya selama di Tanah Suci,” katanya. (Rhm)
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Danrem 042/Gapu Ikuti Peresmian Nasional dari Jambi
Wagub Jambi Lepas 442 Jamaah Haji Kloter BTH 22, Titip Doa untuk Kemajuan Daerah
85 Jamaah Calon Haji Kloter 22 Asal Tebo Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
F-BPM Sebut KUA Tabir Sesat, Kanwil Kemenag Jambi: Nikah Tak Harus Pakai Baju Pengantin