JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, masa pendaftaran seleksi terbuka atau lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi, resmi berakhir pada Jumat, Desember 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo, Suwarto, menyampaikan bahwa penutupan pendaftaran dilakukan sementara pada pukul 15.00 WIB. Hingga batas waktu tersebut, proses rekapitulasi peserta yang mendaftar masih berlangsung.
“Rekap pendaftaran belum selesai karena masih dalam proses penghitungan di bidang mutasi. Setelah pukul 15.00 WIB baru bisa diketahui jumlah pendaftar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), saat ini masih tahap penginputan data,” ujar Suwarto saat dikonfirmasi, Jumat (12/12/2025).
Suwarto menjelaskan, apabila jumlah pendaftar pada masing-masing OPD tidak memenuhi ketentuan atau belum sesuai dengan yang diharapkan, maka pendaftaran seleksi terbuka JPT Pratama akan diperpanjang selama enam hari pada tahap pertama.
“Jika setelah perpanjangan pertama selama enam hari masih belum terpenuhi, maka akan dilakukan perpanjangan tahap kedua selama tiga hari,” jelasnya.
Menurutnya, apabila seluruh OPD telah memenuhi jumlah dan persyaratan peserta sesuai ketentuan, panitia seleksi (Pansel) akan segera mengumumkan tahapan berikutnya, yakni pelaksanaan assesment center setelah seluruh tahapan pendaftaran dinyatakan selesai.
Lebih lanjut Suwarto menegaskan, perpanjangan masa pendaftaran hanya akan diberlakukan bagi OPD yang belum memenuhi ketentuan jumlah pendaftar. Sementara OPD yang telah terpenuhi tidak akan lagi dilanjutkan proses perpanjangannya.
“Perpanjangan hanya untuk OPD yang belum memenuhi syarat. Jika jumlahnya kurang dari ketentuan, maka tidak akan dilanjutkan,” tegasnya.
Namun demikian, berdasarkan informasi terbaru yang diterima wartawan JAMBIPRIMA.COM melalui pesan WhatsApp dari Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo pada Jumat malam sekitar pukul 21.43 WIB, Suwarto menyatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah pendaftaran akan diperpanjang atau tidak.
Hal tersebut dikarenakan keputusan akhir masih harus dibahas terlebih dahulu dalam rapat Panitia Seleksi (Pansel) yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Sabtu, 13 Desember 2025.
“Kami belum berani menyampaikan sebelum rapat pansel selesai dilaksanakan,” ujar Suwarto singkat. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Peringati HANI 2026, Bupati Tebo Ajak Masyarakat Perangi Narkoba demi Generasi Emas 2045
Hesti Haris Serahkan Santunan untuk Ribuan Anak Yatim dan Difabel di Peringatan 10 Muharram
Cek Endra: Ketahanan Energi Kunci Stabilitas Ekonomi, Dukung Percepatan 118 Blok Migas Baru
Fantastis! Anggaran Swakelola Rp10 Miliar, Jalan Tabir Cuma Kebagian Rp50 Juta
Resmi Dibahas! DPRD Tebo Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Komisi III DPRD Tebo Temui Edi Purwanto, Jalan Padang Lamo Rp70 Miliar Dikawal
Ketua KPPU: Era Algoritma Mendesak Reformasi Hukum Persaingan Usaha