Lelang JPT Tebo: Dua OPD Gagal Penuhi Syarat, Lima Lanjut Tahapan Seleksi

Senin, 15 Desember 2025 - 14:50:55 WIB - Dibaca: 1181 kali

Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). (www.duasatunet.com)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pasca berakhirnya masa pendaftaran lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, dipastikan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran bagi dua dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilelang karena tidak memenuhi syarat minimal peserta.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo, Suwarto, saat dikonfirmasi Jambiprima.com, Senin (15/12/2025).

Suwarto menjelaskan, dari tujuh OPD yang dibuka dalam seleksi terbuka JPT Pratama, hanya lima OPD yang memenuhi ketentuan, sementara dua OPD dinyatakan tidak terpenuhi syarat, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk-KB).

“Dari tujuh OPD yang dilelang, lima terpenuhi syarat dan dua tidak terpenuhi,” ujar Suwarto.

Ia menegaskan, proses seleksi untuk lima OPD yang memenuhi syarat akan tetap dilanjutkan sesuai dengan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Hal ini mengingat batas akhir pelaksanaan seleksi JPT Pratama ditetapkan hingga 31 Desember 2025.

“Kalau melewati batas waktu tersebut, seleksi terancam batal seluruhnya. Karena itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah memutuskan untuk melanjutkan proses lima OPD yang memenuhi syarat ke tahapan berikutnya,” tegasnya.

Sementara itu, untuk dua OPD yang tidak memenuhi ketentuan jumlah pelamar, dipastikan tidak akan dilanjutkan pada tahun ini. Dinas PUPR hanya diikuti oleh dua pelamar, sedangkan Disdalduk-KB hanya memiliki satu pelamar, sehingga tidak memenuhi persyaratan minimal seleksi terbuka JPT.

“Dua OPD tersebut kita tinggalkan terlebih dahulu karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan,” jelas Suwarto.

Ia menambahkan, hasil seleksi administrasi untuk lima OPD yang memenuhi syarat direncanakan akan diumumkan pada sore hari atau paling lambat malam ini.

Adapun dua OPD yang gagal dalam seleksi kali ini akan dibuka kembali pada tahun 2026, bersamaan dengan OPD lain yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Nanti akan kita tindaklanjuti kembali tahun depan bersama OPD lain yang masih dipimpin Plt,” tutup Suwarto. (ARD)

 

 

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo #BKPSDM #PUPR #Disdalduk-KB





BERITA BERIKUTNYA