JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi mengaku kecolongan atas kedatangan seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang bernama Mr. Farugori Toru ke wilayah Kecamatan Rimbo Bujang, pada Kamis 18 Desember 2025.
WNA tersebut diketahui hadir untuk meresmikan Yayasan Baitul Ilmi di Desa Perintis Makmur, Jalan 8 Unit 1 Rimbo Bujang. Agenda tersebut bahkan dihadiri sejumlah tokoh daerah, mulai dari anggota Fraksi Golkar DPRD Tebo Ngatiran, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tebo H. Julan, jajaran pemerintah kecamatan, perangkat desa, hingga perwakilan Bupati Tebo melalui Kabag Kesra.
Namun, kedatangan tamu asing ini ternyata tidak pernah dilaporkan secara resmi kepada pihak Kesbangpol Kabupaten Tebo sebagaimana prosedur yang seharusnya dilakukan.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo melalui Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional, Mualim, pada Jumat 19 Desember 2025.
Menurutnya, informasi kedatangan WNA tersebut baru diterima setelah acara berlangsung.
“Diakui, sebenarnya kita kecolongan. Ada kunjungan WNA asal Jepang ke Kabupaten Tebo tanpa laporan resmi. Seharusnya panitia pelaksana atau pemerintah setempat, baik Pemdes maupun pihak kecamatan, wajib menyampaikan pemberitahuan kepada Kesbangpol,” tegas Mualim.
Ia menjelaskan, setiap aktivitas yang melibatkan warga negara asing di daerah harus dilaporkan terlebih dahulu agar pemerintah dapat melakukan pemantauan, memastikan legalitas kegiatan, serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Minimal dari tingkat kecamatan melapor ke kabupaten melalui Kesbangpol. Ini penting sebagai bentuk pengawasan terhadap keberadaan orang asing,” tambahnya.
Dengan kejadian ini, Kesbangpol menegaskan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi bersama bagi pemerintah desa, kecamatan, maupun panitia penyelenggara kegiatan agar ke depan lebih memperhatikan prosedur administrasi.
“Di tingkat daerah, pemerintah setempat tentu lebih mengetahui aktivitas yang terjadi di wilayahnya. Karena itu, setiap kedatangan WNA wajib segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan,” pungkasnya. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Heboh! WNA Asal Tiongkok Dijemput Imigrasi di Tebo, Diduga Terkait Jaringan Perdagangan Orang
Cek Endra Tanam Perdana Sawit 15 Hektar di Sarolangun, Doa Bersama Warnai Awal Investasi Perkebunan
Pro-Kontra OPBM Terjawab, Akademisi hingga Tokoh Masyarakat Kompak Dukung Kota Jambi Bersih
Temuan BPK Rp451 Juta pada Proyek Rabat Beton 2024, Eryanto Sebut Kontraktor Sudah Angsur
Kemenag Jambi Batasi Penggunaan HP di Madrasah, Guru dan Siswa Dilarang Aktifkan Ponsel Saat KBM
Pemprov Jambi Salurkan 10.189 Kg Beras Cadangan Pangan bagi Warga Terdampak Banjir Sarolangun
APBD 2026 Disahkan, Pemkab Tebo Gercep Proses Pinjaman Rp140 Miliar ke PT SMI