JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht), Jumat (19/12/2025). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi senjata api (senpi) rakitan jenis kecepek, senjata tajam, handphone, narkotika jenis sabu dan ganja, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Tebo dan disaksikan langsung aparat penegak hukum (APH) lintas instansi di Kabupaten Tebo. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur keamanan. Senjata api rakitan dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda hingga tidak dapat digunakan kembali. Sementara itu, sejumlah handphone dihancurkan menggunakan martil.
Untuk barang bukti narkotika, sabu dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur cairan pelarut, kemudian dibuang ke septictank. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar bersama barang bukti lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Abdulrachman, didampingi Kasi BB Hari Anggara dan Kasi Intelijen Febrow Soeseno, menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin. Namun kali ini digelar secara seremoni dalam rangka memperingati Hari Bela Negara.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil perkara yang sudah incraht dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Didominasi kasus narkotika dengan total barang bukti sabu sekitar 290 gram lebih,” ungkapnya.
Selain narkotika, turut dimusnahkan pula senjata api rakitan, alat hisap narkotika, handphone, sejumlah pakaian, helm, dan barang bukti lainnya yang diputuskan untuk dimusnahkan berdasarkan keputusan pengadilan.
Abdulrachman menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejari Tebo dalam menegakkan hukum dan memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak disalahgunakan.
“Semua barang bukti ini resmi dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta menjadi edukasi kepada masyarakat agar menjauhi tindakan kriminal, khususnya penyalahgunaan narkotika. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Peringati HANI 2026, Bupati Tebo Ajak Masyarakat Perangi Narkoba demi Generasi Emas 2045
Hesti Haris Serahkan Santunan untuk Ribuan Anak Yatim dan Difabel di Peringatan 10 Muharram
Cek Endra: Ketahanan Energi Kunci Stabilitas Ekonomi, Dukung Percepatan 118 Blok Migas Baru
Fantastis! Anggaran Swakelola Rp10 Miliar, Jalan Tabir Cuma Kebagian Rp50 Juta
Resmi Dibahas! DPRD Tebo Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Komisi III DPRD Tebo Temui Edi Purwanto, Jalan Padang Lamo Rp70 Miliar Dikawal
Satresnarkoba Polres Merangin Ciduk Pengedar Sabu 71 Gram di Desa Tanjung