JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tebo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya merampungkan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua DPRD Tebo, Ihsanuddin, menyampaikan bahwa hasil evaluasi tersebut sudah selesai dibahas dan mendapatkan penandatanganan dari Gubernur Jambi. Dari hasil pembahasan itu, tidak banyak perubahan signifikan yang dilakukan, hanya penyesuaian-penyesuaian kecil sesuai petunjuk teknis pemerintah provinsi.
“Secara umum pembahasan evaluasi RAPBD 2026 telah tuntas dan sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Ihsanuddin saat ditemui di ruang Banggar DPRD Tebo, Rabu (24/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Ihsanuddin juga menyinggung mengenai pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Tebo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp140 miliar yang sebelumnya telah disetujui DPRD. Pinjaman tersebut terbagi dalam dua sektor pembiayaan, yakni pembangunan infrastruktur dan penguatan fasilitas Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tebo.
Menurutnya, secara prinsip DPRD telah menyetujui pinjaman itu karena dinilai sangat dibutuhkan untuk percepatan pembangunan daerah. Namun untuk teknis pelaksanaan sepenuhnya berada di ranah pemerintah daerah.
“DPRD hanya membahas dan memberikan persetujuan. Untuk teknisnya tentu menjadi kewenangan Pemda,” jelasnya.
Pinjaman tersebut rencananya akan diarahkan untuk peningkatan akses jalan Blok E menuju Jalan 21 Kecamatan Rimbo Bujang, serta untuk melengkapi berbagai sarana dan prasarana di RSU Tebo. Beberapa prioritas meliputi pembenahan ruang Unit Gawat Darurat (UGD) serta pemenuhan tenaga medis, termasuk dokter yang sebelumnya dibiayai dari APBD dan kini akan kembali mengabdi di rumah sakit daerah.
Ihsanuddin menegaskan DPRD Tebo tidak hanya memberi persetujuan, tetapi juga akan mengawal dan memastikan penggunaan dana berjalan tepat sasaran.
“Kami akan tetap melakukan pengawasan terhadap seluruh proses pelaksanaan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah disusun pemerintah daerah. Peruntukannya harus benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Dengan rampungnya evaluasi APBD 2026 ini, diharapkan program pembangunan strategis di Kabupaten Tebo dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Rakerda Pramuka Jambi 2026 Digelar, Bahas Evaluasi dan Program Kerja
Disperindag Tebo Tegur Ritel Modern Soal Kembalian Permen dan Pembulatan Harga
Sidang PETI Punti Kalo Berlanjut, JPU Siapkan Saksi Tambahan dan Ahli
Satpol PP Tebo Siap Lelang Ternak Liar, Penertiban Segera Digelar
Parah! 3 Titik Jalan Nasional Niam–Lubuk Tenggelam, Akses Tebo ke Tanjab Barat Putus
Cek Endra–Wabup Gerry Sinergi Percepat Definitif Desa Sido Mukti dan Dorong Penguatan Ekonomi Singku