Program Kampung Terang Jambi Berlanjut 2026, Tiap RT Ditargetkan 30 LPJU

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:06:16 WIB - Dibaca: 1025 kali

Petugas melakukan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di kawasan permukiman warga Kota Jambi. Program Kampung Terang dipastikan tetap berlanjut pada tahun 2026 dengan target hingga 30 titik LPJU di setiap RT.
Petugas melakukan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di kawasan permukiman warga Kota Jambi. Program Kampung Terang dipastikan tetap berlanjut pada tahun 2026 dengan target hingga 30 titik LPJU di setiap RT. (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Pemerintah Kota Jambi memastikan Program Kampung Terang tetap berlanjut pada tahun anggaran 2026 sebagai salah satu program unggulan dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat.

Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha terus mendorong percepatan realisasi program tersebut guna menciptakan lingkungan permukiman yang lebih aman, nyaman, dan terang, khususnya pada malam hari.

Program Kampung Terang dirancang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan penerangan jalan lingkungan, tetapi juga untuk mendorong aktivitas positif warga, meningkatkan keselamatan berkendara, serta memperindah estetika kawasan perkotaan.

Dalam konsep pelaksanaannya, setiap Rukun Tetangga (RT) di Kota Jambi ditargetkan memperoleh hingga 30 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, M. Wildan Murtadho Al Idrus, menegaskan bahwa keberlanjutan program Kampung Terang telah masuk dalam perencanaan tahun 2026.

“Kita tetap melaksanakan Program Kampung Terang pada tahun 2026. Pengadaan lampu jalan akan kita upayakan sebanyak-banyaknya, tentu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Wildan, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini Kota Jambi memiliki sekitar 1.680 RT dengan jumlah LPJU yang telah terpasang lebih dari 26 ribu titik, yang tersebar di 11 kecamatan.

Untuk pembiayaan pemasangan LPJU tahun 2026, Pemkot Jambi akan mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga dukungan aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.

“Dari pokir anggota dewan kita perkirakan sekitar 400 unit LPJU. Sementara dari APBD dan DAK akan kita maksimalkan semaksimal mungkin,” jelasnya.

Pada tahap awal pelaksanaan tahun 2026, pemasangan LPJU akan dilakukan dengan sistem sampling atau fokus wilayah, agar dampak penerangan dapat dirasakan secara langsung dan signifikan oleh masyarakat.

“Beberapa kecamatan akan menjadi fokus terlebih dahulu, seperti wilayah Seberang Kota Jambi, Jambi Timur, Alam Barajo, atau Kota Baru. Kita akan melihat kapasitas dan kebutuhan RT di masing-masing kecamatan. Jika satu kecamatan difokuskan, maka efek terangnya bisa langsung dirasakan,” paparnya.

Meski menerapkan sistem fokus wilayah, Wildan menegaskan bahwa RT dengan kondisi mendesak tetap akan menjadi prioritas, meskipun berada di luar wilayah sampling.

“RT yang memang kondisinya sangat membutuhkan penerangan tetap akan kita prioritaskan,” tegasnya.

Dalam perhitungan ideal, jika seluruh RT di Kota Jambi masing-masing mendapatkan hingga 30 titik LPJU, maka dibutuhkan sekitar 40 ribu hingga 50 ribu unit lampu jalan secara keseluruhan.

“Target idealnya memang seperti itu, agar tidak ada lagi ruang atau lingkungan di Kota Jambi yang gelap dan minim penerangan,” pungkas Wildan.

Dengan keberlanjutan Program Kampung Terang ini, Pemerintah Kota Jambi berharap dapat meningkatkan rasa aman masyarakat, menekan potensi kriminalitas, serta meningkatkan kualitas hidup warga di seluruh wilayah Kota Jambi.(ahmad)

 

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi 





BERITA BERIKUTNYA