Optimalkan IPAL Komunal Sijenjang, Pemkot Jambi Tambah 100 Sambungan Rumah Baru pada 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:08:49 WIB - Dibaca: 916 kali

Kondisi IPAL Komunal Sijenjang di Kota Jambi yang terus dioptimalkan pemanfaatannya. Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Jambi menargetkan penambahan 100 sambungan rumah baru untuk mendukung pengelolaan air limbah domestik yang lebih ramah lingkungan.
Kondisi IPAL Komunal Sijenjang di Kota Jambi yang terus dioptimalkan pemanfaatannya. Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Jambi menargetkan penambahan 100 sambungan rumah baru untuk mendukung pengelolaan air limbah domestik yang lebih ramah lingkungan. (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui optimalisasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD). Salah satu langkah konkret yang dilakukan pada tahun 2026 adalah menambah 100 sambungan rumah (SR) baru pada IPAL Komunal Sijenjang, meski tanpa dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya berkelanjutan menekan pencemaran lingkungan, khususnya di kawasan padat penduduk di Kecamatan Jambi Timur dan Kecamatan Pasar, yang selama ini menjadi wilayah prioritas pengelolaan air limbah domestik.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra, mengatakan bahwa pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran dari APBD Kota Jambi untuk melanjutkan pemasangan sambungan rumah, sebagaimana yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk pemasangan sambungan rumah tetap kita anggarkan sekitar Rp1 miliar dari APBD Kota Jambi. Ini merupakan kelanjutan program sebelumnya, dengan perkiraan sekitar 100 sambungan rumah yang bisa kita pasang pada tahun 2026,” ujar Momon.

Ia menegaskan, pemasangan sambungan rumah merupakan bagian krusial dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan IPAL Komunal Sijenjang, yang sebelumnya telah selesai dibangun dengan kapasitas pengolahan yang cukup besar.

“IPAL ini sudah tersedia dan kapasitasnya besar. Tantangannya sekarang adalah memperluas sambungan rumah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Fajer, menyebutkan bahwa hingga saat ini jumlah sambungan rumah yang telah terpasang mencapai 1.360 SR, yang tersebar di Kecamatan Pasar dan Kecamatan Jambi Timur.

“Pada tahun 2026 ini kita memang tidak mendapatkan dana DAK untuk sambungan rumah, sehingga kemungkinan besar tetap menggunakan APBD sebagai sumber pembiayaan utama,” katanya.

Padahal, IPAL Komunal Sijenjang memiliki kapasitas maksimal hingga 10.300 sambungan rumah, yang artinya potensi pemanfaatannya masih sangat besar untuk dikembangkan.

Meski demikian, Fajer memastikan bahwa sambungan rumah yang telah terpasang saat ini sudah dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Yang sudah tersambung sekarang benar-benar dimanfaatkan dengan maksimal. Limbah domestik yang sebelumnya langsung mencemari lingkungan kini sudah diolah dengan baik melalui sistem IPAL,” ungkapnya.

Ia menambahkan, IPAL Komunal Sijenjang menggunakan teknologi pengolahan modern yang mampu mengolah limbah domestik secara efektif. Limbah yang sebelumnya mencemari lingkungan permukiman kini dapat diolah hingga memenuhi standar, bahkan hasil olahannya dapat dimanfaatkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penambahan sambungan rumah, pada tahun 2026 Dinas PUPR Kota Jambi juga merencanakan pembangunan sumur penampungan air limbah di kawasan Kecamatan Pasar. Proyek tersebut dianggarkan sekitar Rp700 juta dan bertujuan mendukung optimalisasi sistem pengelolaan air limbah yang telah ada.

Ke depan, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus memperluas cakupan layanan SPALD, terutama di Kecamatan Jambi Timur dan Kecamatan Pasar, sebagai bagian dari upaya jangka panjang menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas sanitasi, serta mendukung kesehatan masyarakat perkotaan. (ahmad)

 

 

 

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi 





BERITA BERIKUTNYA