9 Parpol di Tebo Terima Dana Hibah 2026, Nilai Bantuan Tetap Sesuai Perolehan Suara

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:00:07 WIB - Dibaca: 919 kali

Kepala Badan kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo, Sugiyarto,.SP
Kepala Badan kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo, Sugiyarto,.SP (Dok. Jambi Prima)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi, kembali menyalurkan dana hibah bantuan keuangan kepada sembilan partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Tebo. Skema bantuan tersebut sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni disesuaikan dengan jumlah perolehan suara masing-masing partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo, Sugiyarto, menegaskan bahwa alokasi dana bantuan parpol untuk tahun anggaran 2026 tidak mengalami perubahan nominal maupun terdampak kebijakan efisiensi anggaran daerah. Artinya, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga konsistensi dukungan terhadap kegiatan operasional partai politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Sugiyarto menjelaskan bahwa proses pencairan dana hibah biasanya tidak langsung dilakukan di awal tahun. Hal ini dikarenakan partai politik umumnya masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebagai salah satu syarat administratif pencairan dana.

“Biasanya sebelum parpol mengajukan pencairan, mereka menunggu LHP BPK RI terlebih dahulu. Setelah laporan itu keluar, barulah sembilan partai politik di Kabupaten Tebo bisa mengajukan pencairan dana hibah dari pemerintah daerah,” jelas Sugiyarto, Kamis (12/2/2026).

Ia menambahkan, besaran bantuan yang diterima masing-masing partai dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh pada Pileg 2024. Untuk tahun 2026, nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp5.671,39 per suara. Mekanisme ini dinilai lebih adil karena mencerminkan tingkat dukungan masyarakat terhadap masing-masing partai politik.

Adapun sembilan partai politik penerima dana hibah bantuan Pemda Tebo beserta rincian kursi, jumlah suara, dan nilai bantuan yang diterima adalah sebagai berikut:

Partai Golkar: 8 kursi, 51.521 suara – Rp292.195.684

PDI Perjuangan: 5 kursi, 32.363 suara – Rp183.543.195

Partai Demokrat: 4 kursi, 17.919 suara – Rp101.625.637

PKS: 3 kursi, 16.118 suara – Rp91.411.464

PAN: 4 kursi, 18.318 suara – Rp103.888.522

NasDem: 3 kursi, 17.059 suara – Rp96.748.242

PKB: 4 kursi, 26.946 suara – Rp152.821.275

Gerindra: 3 kursi, 19.703 suara – Rp111.743.397

PPP: 1 kursi, 8.095 suara – Rp45.909.902

Dana hibah ini umumnya dimanfaatkan partai politik untuk kegiatan pendidikan politik masyarakat, operasional sekretariat, serta penguatan kelembagaan partai. Pemerintah daerah berharap penggunaan anggaran tersebut dapat meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat lokal serta mendorong partai politik lebih aktif memberikan edukasi politik kepada masyarakat.

Dengan tetap dialokasikannya dana bantuan parpol di tengah berbagai penyesuaian anggaran, Pemkab Tebo menunjukkan komitmen menjaga stabilitas kehidupan politik daerah sekaligus memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku. (ARD)

 

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo #kesbangpoltebo 





BERITA BERIKUTNYA