JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pemerintah Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menyampaikan apresiasi atas terealisasinya pembangunan turap penahan tanah di ruas jalan nasional Simpang Niam–Lubuk Kambing, tepatnya di Dusun Pauh Ilir dan Dusun Sungai Landai.
Kepala Desa Lubuk Mandarsah, Zulpan Saripudin, SH menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Jambi dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi atas pembangunan turap di dua lokasi tersebut.
“Atas nama Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat Desa Lubuk Mandarsah, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jambi dan BPJN atas terealisasinya pembangunan turap ini. Pembangunan ini sangat berarti bagi kelancaran akses masyarakat serta mampu mengurangi risiko erosi dan tanah longsor di sepanjang ruas jalan nasional,” ujar Zulpan, Sabtu 14 Februari 2026.
Menurutnya, keberadaan turap penahan tanah tersebut memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang setiap hari melintasi jalur tersebut, mengingat sebelumnya kawasan itu rawan longsor dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Selain itu, Zulpan juga menyampaikan apresiasi atas dilanjutkannya pembangunan rigid beton pada ruas jalan Simpang Niam–Lubuk Kambing sepanjang kurang lebih dua kilometer, di mana sebagian material pembangunan telah tersedia di lokasi.
“Kami berharap Bapak Gubernur senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam memimpin serta menjalankan tugas. Semoga pembangunan infrastruktur di wilayah kami terus berlanjut demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo #bpjn #gubernur #woharis #alharis
Peringati HANI 2026, Bupati Tebo Ajak Masyarakat Perangi Narkoba demi Generasi Emas 2045
Hesti Haris Serahkan Santunan untuk Ribuan Anak Yatim dan Difabel di Peringatan 10 Muharram
Cek Endra: Ketahanan Energi Kunci Stabilitas Ekonomi, Dukung Percepatan 118 Blok Migas Baru
Fantastis! Anggaran Swakelola Rp10 Miliar, Jalan Tabir Cuma Kebagian Rp50 Juta
Resmi Dibahas! DPRD Tebo Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Komisi III DPRD Tebo Temui Edi Purwanto, Jalan Padang Lamo Rp70 Miliar Dikawal
5 Afdeling Lumpuh! Mogok Kerja Karyawan PT TAL Masuk Hari Keempat, Siap Bergerak ke DPRD