JAMBIPRIMA.COM, TEBO — Aksi boikot terhadap aktivitas perkebunan kelapa sawit PT Tebo Alam Lestari (PT TAL) di Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, terus bergulir. Boikot dilakukan oleh karyawan bersama masyarakat setempat setelah proses penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang difasilitasi UPTD Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker) Bungo belum membuahkan hasil.
Para pekerja menilai perusahaan belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan tuntutan yang telah disampaikan. Selain itu, muncul kekecewaan karena perusahaan disebut merekrut karyawan baru, sementara pekerja lama belum kembali dipekerjakan.
Sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) Kongres Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia (KSPSI), Zulfahry, menegaskan hingga saat ini seluruh tuntutan karyawan masih menggantung tanpa kejelasan dari pihak manajemen.
“Kami sudah mengajukan surat boikot sampai dalam jangka waktu yang belum ditentukan,” ujar Zulfahry, Senin (2/3/2026).
Ia menambahkan, pihak perusahaan dinilai tidak kooperatif karena belum bersedia hadir dalam forum diskusi terbuka dengan PUK KSPSI dan para pekerja.
“Dari pihak perusahaan sama sekali tidak mau datang dan berdiskusi secara terbuka dengan kami PUK KSPSI dan pekerja,” tegasnya.
Menurut Zulfahry, surat pemberitahuan aksi boikot telah disampaikan secara resmi kepada sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tebo, UPTD Pengawas Tenaga Kerja Bungo Wilayah II Provinsi Jambi, Polres Tebo, DPRD Tebo, serta Kodim 0416 Bungo–Tebo melalui Koramil setempat.
Melalui aksi ini, para pekerja berharap manajemen PT TAL segera membuka ruang mediasi untuk mencari solusi bersama. Mereka menegaskan boikot akan terus berlanjut apabila perusahaan tetap tidak menunjukkan langkah penyelesaian.
“Dengan aksi boikot ini kami minta solusi dari pihak manajemen PT TAL agar mau bermediasi bersama kami pihak pekerja. Apabila pihak PT TAL tidak mau andil, maka boikot akan tetap berlanjut sampai ketemu titik terang semua permasalahan di PT TAL,” pungkas Zulfahry.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Tebo Alam Lestari belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pekerja maupun aksi boikot yang berlangsung. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Kakanwil Kemenhaj Jambi Ingatkan Jamaah Selalu Ingat Kode Kloter BTH 22
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Danrem 042/Gapu Ikuti Peresmian Nasional dari Jambi
Wagub Jambi Lepas 442 Jamaah Haji Kloter BTH 22, Titip Doa untuk Kemajuan Daerah
85 Jamaah Calon Haji Kloter 22 Asal Tebo Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
Di Usia 14 Tahun, Suci Gina Aurelia Jadi Jemaah Haji Termuda Tebo 2026
Polres Tebo Periksa Bagong Terkait Dugaan Pengalihan Alur Sungai Ilegal