Sipenpri Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Tebo Lewat PAW, Gantikan Darul Kutni

Senin, 09 Maret 2026 - 21:52:24 WIB - Dibaca: 604 kali

Pengambilan sumpah jabatan Sipenpri sebagai anggota DPRD Kabupaten Tebo melalui mekanisme PAW sisa masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna di Aula Utama Kantor DPRD Tebo, Senin (9/3/2026).
Pengambilan sumpah jabatan Sipenpri sebagai anggota DPRD Kabupaten Tebo melalui mekanisme PAW sisa masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna di Aula Utama Kantor DPRD Tebo, Senin (9/3/2026). (ARD)

JAMBIPRIMA.COM,. TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (9/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Kantor DPRD Tebo tersebut berjalan khidmat dan lancar.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko, didampingi Wakil Ketua I Ihsanuddin dan Wakil Ketua II Sahendra. Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Tebo dari berbagai fraksi.

Dalam rapat tersebut, Sipenpri resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tebo melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tebo I yang meliputi Kecamatan Tebo Tengah, Sumay, dan Rimbo Ilir.

Sipenpri menggantikan Darul Kutni dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kehadiran anggota DPRD yang baru dapat memperkuat peran dan fungsi lembaga legislatif dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang harus dijalankan secara optimal demi kepentingan masyarakat.

“Semoga dengan bergabungnya saudara Sipenpri sebagai anggota DPRD Tebo dapat memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional dewan, baik dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan maupun penganggaran,” ujar Khalis Mustiko.

Pada kesempatan tersebut, Khalis juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Darul Kutni atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tebo.

Sementara itu, Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi turut menyampaikan ucapan selamat kepada Sipenpri yang telah resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tebo.

Menurutnya, amanah yang diberikan kepada wakil rakyat merupakan tanggung jawab besar untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

“Selamat kepada saudara Sipenpri yang hari ini telah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tebo. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Nazar Efendi.

Ia juga berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas-tugas kedewanan serta menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Tebo.

Lebih lanjut, Nazar Efendi menegaskan bahwa kolaborasi yang harmonis antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah daerah berharap DPRD dan eksekutif terus menjaga sinergi dan kerja sama yang baik demi kemajuan Kabupaten Tebo serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dengan dilantiknya Sipenpri sebagai anggota DPRD melalui mekanisme PAW, diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga legislatif serta semakin memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Tebo, khususnya dari wilayah Dapil Tebo I. (ARD)





BERITA BERIKUTNYA