THR 10 Ribu ASN Pemkot Jambi Belum Cair, Pegawai Khawatir Antrean di Bank Membludak

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:32:45 WIB - Dibaca: 1108 kali

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi (Ist)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Hingga memasuki penghujung bulan suci Ramadan, Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi belum juga dicairkan. Kondisi tersebut mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegawai karena pencairan diperkirakan akan berlangsung dalam waktu yang sangat dekat dengan Hari Raya Idul Fitri.

Sejumlah ASN mengaku cemas apabila pencairan dilakukan terlalu mepet dengan lebaran. Pasalnya, seluruh pembayaran gaji dan tunjangan ASN Pemkot Jambi selama ini disalurkan melalui rekening Bank Jambi, sementara layanan ATM dan mobile banking bank tersebut diketahui masih dalam kondisi terblokir.

Akibatnya, jika dana THR dicairkan, para pegawai harus melakukan penarikan secara langsung di kantor cabang bank. Dengan jumlah ASN yang mencapai lebih dari 10 ribu orang, kondisi ini dikhawatirkan akan memicu antrean panjang dan membludaknya nasabah di kantor Bank Jambi.

Salah seorang ASN Pemkot Jambi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, keterlambatan pencairan THR dapat menimbulkan persoalan baru bagi para pegawai. Menurutnya, apabila pencairan dilakukan mendekati hari raya, ribuan ASN akan datang secara bersamaan ke bank untuk mengambil uang tunai.

“Kalau THR cairnya di akhir Ramadan, justru akan jadi masalah. Semua ASN harus datang langsung ke bank karena ATM dan mobile banking masih diblokir. Pegawai jumlahnya ribuan, bisa dibayangkan seperti apa antreannya nanti,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Ia juga menambahkan bahwa sebagian ASN berharap pemerintah daerah dapat mempercepat pencairan THR. Hal itu berkaca dari sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah pusat yang telah lebih dulu mencairkan gaji ke-14 bagi pegawainya.

“Di beberapa instansi pusat THR sudah mulai cair lebih awal. Kami berharap daerah juga bisa melakukan hal yang sama agar tidak terlalu mepet dengan lebaran,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Faisal, menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan THR bagi ASN.

Menurut Faisal, pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan seluruh anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran gaji ke-14 tersebut. Namun secara administratif, pencairan tidak dapat dilakukan sebelum regulasi resmi dari pemerintah pusat diterbitkan.

“Gaji ke-14 masih menunggu Peraturan Pemerintah tentang pemberian THR. Begitu PP tersebut diteken, sehari setelahnya sudah bisa langsung kita cairkan,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Selasa sore (10/3).

Ia menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran THR ASN Pemkot Jambi sudah tersedia dalam kas daerah. Oleh karena itu, begitu regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan, proses pencairan akan segera dilakukan melalui Bank Jambi.

“Dana sudah siap, tinggal menunggu PP saja. Setelah aturan keluar, langsung kita proses pencairannya melalui Bank Jambi,” tegasnya.

Berdasarkan data Pemkot Jambi, jumlah ASN di lingkungan pemerintah kota saat ini mencapai 10.084 orang. Rinciannya terdiri dari 4.355 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 5.610 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 119 PPPK paruh waktu.

Dengan jumlah pegawai yang cukup besar tersebut, pencairan THR menjadi salah satu momen yang sangat dinantikan para ASN. Selain sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah, dana tersebut juga biasanya digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga menjelang Hari Raya Idul Fitri, seperti membeli kebutuhan pokok, pakaian baru, hingga biaya mudik bagi pegawai yang memiliki keluarga di luar daerah.

Para ASN berharap pencairan THR dapat segera dilakukan dalam waktu dekat agar mereka memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kebutuhan lebaran tanpa harus menghadapi antrean panjang di bank. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA