JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyebutkan bahwa sekitar 5 persen anggaran pemeliharaan pembangunan turap dan rigid beton di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, masih menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk dibayarkan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris BPBD Kabupaten Tebo, Ahmad Rony, saat memberikan keterangan terkait perkembangan administrasi proyek pembangunan turap yang didanai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Rony, berdasarkan hasil reviu yang dilakukan oleh Inspektorat, sisa kewajiban pembayaran tersebut masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun hingga saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) belum melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek turap di Desa Pagar Puding.
“Berdasarkan hasil reviu dari Inspektorat, sekitar 5 persen anggaran pemeliharaan turap dan rigid beton di Desa Pagar Puding masih menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk dibayarkan,” ujar Rony, Kamis (12/3/2026).
Proyek pembangunan turap tersebut diketahui dibiayai oleh BNPB dengan total anggaran mencapai sekitar Rp20,4 miliar. Pekerjaan proyek ini dilaksanakan oleh perusahaan pemenang tender, yakni PT Pulau Bintan Bestari (PT PBB) yang bekerja sama melalui skema kerja sama operasi (KSO) dengan PT Selaras Restu Abadi (PT SRA).
Rony menjelaskan, hingga saat ini pihak BPBD telah menyampaikan seluruh dokumen dan pemberkasan terkait proyek tersebut kepada BPK RI sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
“Untuk pemberkasannya sudah kita sampaikan ke BPK,” katanya.
Lebih lanjut, Rony mengungkapkan bahwa dari pagu anggaran pembangunan turap Pagar Puding masih terdapat sisa dana sekitar Rp1 miliar lebih yang saat ini masih berada di rekening kas umum daerah (RKUD). Namun apakah dana tersebut akan dikembalikan sepenuhnya atau tidak, masih menunggu proses lebih lanjut.
Meski demikian, BPBD memastikan bahwa sebagian dana sisa dari nilai kontrak telah dikembalikan. Rony menyebutkan, dana yang telah dikembalikan tersebut mencapai sekitar Rp111 juta lebih.
“Yang jelas Rp111 juta lebih sisa dari kontrak sudah kita kembalikan,” tegasnya.
Ia juga menuturkan bahwa pemerintah daerah masih memiliki waktu untuk menentukan mekanisme penyelesaian terhadap sisa kewajiban pembayaran tersebut. Apabila memungkinkan, sebagian dana dapat tetap digunakan untuk memenuhi kewajiban 5 persen pembayaran. Namun jika tidak memungkinkan, maka seluruh sisa dana tersebut akan disetorkan kembali ke kas daerah.
“Kita masih ada waktu. Kalau memang bisa ditinggal yang 5 persen atau sekitar Rp111 juta itu sebagai sisa kontrak, maka akan digunakan sesuai ketentuan. Tapi kalau tidak bisa, kemungkinan seluruhnya akan disetorkan kembali,” jelasnya.
Rony menambahkan, setelah proses pengembalian dana selesai dilakukan, nantinya akan ditentukan sumber pembiayaan untuk menutup kewajiban tersebut. Apakah menggunakan dana hibah yang saat ini berada di RKUD atau melalui penganggaran kembali oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo.
Namun hingga saat ini, kata Rony, keputusan tersebut masih dalam proses pembahasan dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.
“Apakah nantinya menggunakan dana hibah yang ada di RKUD sekarang atau dianggarkan kembali melalui APBD Tebo, itu masih belum diketahui karena masih dalam proses,” pungkasnya.
Pembangunan turap di Desa Pagar Puding sendiri merupakan salah satu proyek penanggulangan bencana yang bertujuan untuk memperkuat struktur penahan tebing sekaligus mencegah potensi longsor dan abrasi di wilayah tersebut. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Wakil ketua DPRD Kota Jambi Yasir Ajak Warga Maknai Idul Fitri sebagai Momentum Kepedulian Sosial
H-3 Lebaran, Masjid Agung Al Ittihad Tebo Jadi Rest Area Favorit Pemudik
Cek Endra Makin Kokoh, Raih Suara Terbanyak DPR RI dari Jambi
Cek Endra Makin Kokoh, Raih Suara Terbanyak DPR RI dari Jambi
Pangdam II/TIB Tinjau Fasilitas PetroChina, Pastikan Keamanan Objek Vital