JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Persoalan sampah kembali menjadi perhatian serius dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang membahas jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun 2025.
Dalam forum tersebut, mayoritas fraksi DPRD menyoroti belum optimalnya pengelolaan sampah di Kota Jambi. Mereka menilai persoalan ini terus berulang dari tahun ke tahun dan hingga kini belum menunjukkan penyelesaian yang signifikan. DPRD pun mendorong pemerintah kota agar menghadirkan langkah konkret yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jambi, Maulana, mengakui bahwa persoalan sampah bukan hanya menjadi tantangan di tingkat daerah, melainkan telah berkembang menjadi isu nasional yang kompleks. Oleh karena itu, menurutnya, penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah semata.
“Pengelolaan sampah ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan kesadaran dan keterlibatan semua pihak, mulai dari masyarakat hingga komunitas,” ujar Maulana, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Jambi saat ini tengah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya melalui penyusunan regulasi yang tidak hanya bersifat tambal sulam, tetapi dirancang sebagai solusi jangka panjang yang terintegrasi.
Selain itu, Pemkot Jambi juga mendorong pendekatan berbasis masyarakat melalui program “kampung bahagia”. Program ini menitikberatkan pada peran aktif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan dukungan fasilitas dari pemerintah.
Dalam implementasinya, pemerintah menyediakan becak motor (bentor) sebagai sarana pengangkutan sampah dari lingkungan warga. Program ini juga diperkuat melalui Operasi Pengangkutan Berbasis Masyarakat (OPBM), yang melibatkan langsung masyarakat dalam proses pengelolaan sampah.
Sejumlah wilayah telah mulai menerapkan program ini, di antaranya Kecamatan Pelayangan, Kelurahan Budiman, hingga kawasan Kasang Jaya. Pemkot berharap program tersebut dapat menjadi solusi nyata dalam mengurangi penumpukan sampah di permukiman.
“Saya berharap dengan program ini tidak ada lagi sampah yang berserakan di lingkungan masyarakat. Ini butuh komitmen bersama,” tegas Maulana.
Di sisi lain, Pemkot Jambi juga berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pendukung. Saat ini, baru terdapat lima depo sampah yang beroperasi, dan ke depan jumlahnya akan ditambah untuk mengakomodasi kebutuhan pengelolaan sampah yang terus meningkat.
Tak kalah penting, Maulana juga menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi sampah. Ia mengungkapkan bahwa pembayaran retribusi melalui PDAM Tirta Mayang baru mencapai sekitar 40 persen.
Menurutnya, optimalisasi retribusi menjadi kunci penting dalam mendukung operasional pengelolaan sampah, termasuk keberlanjutan program OPBM di lapangan.
“Retribusi ini harus ditata dengan baik ke depan, karena sangat penting untuk mendukung operasional, termasuk pengangkutan sampah berbasis masyarakat,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Jambi berharap persoalan sampah dapat ditangani secara lebih efektif, sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. (Rhm)
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
Pemkot Jambi Siapkan Lelang Sekda dan Jabatan Eselon II Pertengahan 2026
Dikonfirmasi Wartawan, Humas Montd’or Oil Akui Off Duty Saat Disinggung Rencana Jalur Pipa TMMD
PMD Tebo Klarifikasi Polemik 8 Cakades, Tegaskan Masih Koordinasi dengan Pusat Terkait Aturan Baru
Krisis TPS di Rimbo Bujang Disorot PKB, DLH-HUB Tebo Akui Keterbatasan Armada
Ketua DPRD Jambi Ikuti Retreat Kepemimpinan Nasional di Magelang
Pinjaman Tebo Dipangkas Jadi Rp100 Miliar, Proyek Infrastruktur dan RSUD Terpaksa Disesuaikan