JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Perbedaan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif mencuat terkait pinjaman dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Nilai pinjaman yang semula disepakati sebesar Rp140 miliar kini berkurang menjadi Rp100 miliar setelah melalui proses evaluasi di tingkat pusat.
Sebelumnya, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tebo, disepakati pinjaman Rp140 miliar. Rinciannya, Rp80 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan melalui Dinas PUPR, sementara Rp60 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS).
Namun, setelah dilakukan evaluasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), nilai pinjaman tersebut mengalami pengurangan menjadi Rp100 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp46 miliar dialokasikan untuk Dinas PUPR, sedangkan sisanya diperuntukkan bagi RSUD STS.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, menjelaskan bahwa mekanisme pinjaman melalui PT SMI tidak bersifat pengajuan dana secara umum, melainkan berbasis proposal yang dikaji secara teknis oleh pihak pemberi pinjaman dan kementerian terkait.
“Pinjaman ini bukan gelondongan uang yang bisa kita tentukan sendiri penggunaannya. Semua sudah melalui kajian teknis dan verifikasi, termasuk penentuan lokasi atau ruas jalan yang akan dikerjakan,” ujar Nazar usai rapat paripurna LKPJ Bupati Tebo 2025, Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak berada pada posisi untuk menolak atau menerima secara sepihak hasil evaluasi tersebut. Keputusan akhir sepenuhnya berada pada pihak pemberi pinjaman berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan.
“Kalau ada pengurangan, itu sesuai dengan proposal yang disetujui. Kewenangan itu bukan di pemerintah daerah. Namun, kami akan tetap memberikan penjelasan kepada DPRD,” jelasnya.
Nazar juga memastikan bahwa Pemkab Tebo akan mencari alternatif sumber pembiayaan lain apabila kebutuhan pembangunan tidak dapat sepenuhnya ditutupi dari pinjaman PT SMI.
“Kalau tidak bisa dari sumber ini, tentu kita akan cari sumber lain ke depan. Yang jelas, kita tetap berupaya agar program pembangunan bisa berjalan,” tambahnya.
Di sisi lain, pengurangan nilai pinjaman tersebut menuai respons dari DPRD Tebo. Wakil Ketua DPRD Tebo, Ihsanuddin, mengaku baru mengetahui adanya pengurangan tersebut melalui pemberitaan media.
Ia menegaskan, DPRD akan segera memanggil pihak pemerintah daerah untuk meminta klarifikasi terkait alasan perubahan nilai pinjaman tersebut.
“Kesepakatan awal antara DPRD dan pemerintah adalah Rp140 miliar. Kalau sekarang menjadi Rp100 miliar, tentu ini perlu penjelasan. Karena kami sudah menyusun pagu anggaran berdasarkan angka tersebut,” tegas Ihsan.
Menurutnya, pengurangan nilai pinjaman berpotensi berdampak pada sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada kegiatan yang harus dibatalkan atau ditunda.
“Dengan adanya pengurangan ini, pasti ada pagu yang menjadi korban. Artinya, ada program yang tidak bisa dilaksanakan sesuai rencana awal,” ujarnya.
Secara regulasi, Ihsan mengakui tidak ada aturan yang melarang perubahan nilai pinjaman. Namun, ia menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif.
“Pemerintah tetap harus menjelaskan kepada DPRD. Kita perlu tahu apa alasan pengurangan ini, apakah karena kemampuan fiskal daerah atau pertimbangan lain dari pusat,” imbuhnya.
Terkait rencana penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai tindak lanjut, Ihsan menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut aspek regulasinya.
Namun yang pasti, dalam waktu dekat DPRD akan meminta penjelasan resmi dari Pemkab Tebo agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Dalam waktu dekat kami akan panggil pemerintah untuk klarifikasi. Ini penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan pembangunan tetap berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. (ARD)
#jambiprima.com #dprdtebo #smi #pinjamandaerah #pembiayaandaerah #jambi #pendapatandaerah #belanjadaerah
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
Pemkot Jambi Siapkan Lelang Sekda dan Jabatan Eselon II Pertengahan 2026
Dikonfirmasi Wartawan, Humas Montd’or Oil Akui Off Duty Saat Disinggung Rencana Jalur Pipa TMMD
PMD Tebo Klarifikasi Polemik 8 Cakades, Tegaskan Masih Koordinasi dengan Pusat Terkait Aturan Baru
Krisis TPS di Rimbo Bujang Disorot PKB, DLH-HUB Tebo Akui Keterbatasan Armada
Ketua DPRD Jambi Ikuti Retreat Kepemimpinan Nasional di Magelang
Fraksi Demokrat, Soroti Infrastruktur hingga 4.442 Warga Belum Rekam KTP