JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Lonjakan kasus Campak di Kota Jambi kian mengkhawatirkan. Dinas Kesehatan Kota Jambi (Dinkes) pun menetapkan status siaga dengan menginstruksikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan dalam menangani pasien.
Kepala Dinkes Kota Jambi, Elvi Roza, mengungkapkan bahwa kasus campak saat ini didominasi oleh anak-anak usia 0 hingga 6 tahun, kelompok yang tergolong rentan terhadap penyakit menular tersebut.
Berdasarkan data terbaru per 13 April 2026, tercatat lebih dari 300 kasus campak di Kota Jambi. Wilayah Kenali Besar menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni mencapai 57 kasus. Angka ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari seluruh pihak, terutama dalam upaya pencegahan dan penanganan dini.
Elvi menjelaskan, salah satu faktor utama meningkatnya kasus campak adalah masih rendahnya cakupan imunisasi pada anak. Banyak anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap, sehingga rentan terpapar virus.
“Kami mengimbau para orang tua untuk segera melengkapi imunisasi anak. Ini langkah paling efektif untuk melindungi mereka dari campak,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes telah menginstruksikan seluruh rumah sakit, puskesmas, hingga klinik untuk melakukan skrining ketat terhadap pasien yang datang dengan gejala campak, seperti demam tinggi, ruam merah pada kulit, batuk, pilek, dan mata merah. Skrining juga dilakukan terhadap pasien yang memiliki riwayat kontak dengan penderita.
Proses skrining dilakukan di berbagai titik layanan, mulai dari pintu masuk fasilitas kesehatan, Instalasi Gawat Darurat (IGD), layanan rawat jalan, hingga ruang rawat inap. Selain itu, setiap fasilitas kesehatan diwajibkan menyiapkan ruang isolasi khusus untuk mencegah penularan lebih lanjut apabila ditemukan kasus positif.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang meminta peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran campak di berbagai daerah.
Tak hanya itu, tenaga medis dan tenaga kesehatan juga diingatkan untuk selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menangani pasien, serta menjaga kondisi tubuh dengan pengaturan jadwal kerja yang seimbang. Hal ini penting guna meminimalkan risiko penularan di lingkungan fasilitas kesehatan.
Dinkes juga meminta setiap fasilitas kesehatan memiliki mekanisme penanganan yang jelas bagi tenaga medis yang terpapar, bergejala, suspek, maupun terkonfirmasi campak. Pengawasan internal diperketat melalui tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS), serta unit mutu dan keselamatan pasien.
Sebagai langkah tambahan, Pemerintah Kota Jambi tengah menyiapkan instruksi khusus terkait pelaksanaan imunisasi campak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan di lini terdepan pelayanan kesehatan sekaligus menekan risiko penularan di fasilitas medis.
Dengan meningkatnya kasus ini, masyarakat diimbau untuk tetap waspada, menjaga kebersihan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala campak. Pencegahan melalui imunisasi dan deteksi dini dinilai menjadi kunci utama dalam mengendalikan penyebaran penyakit ini. (Ahmad)
#jambiprima.com #campak #kesehatan #kotajambi
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
Pemkot Jambi Siapkan Lelang Sekda dan Jabatan Eselon II Pertengahan 2026
Dikonfirmasi Wartawan, Humas Montd’or Oil Akui Off Duty Saat Disinggung Rencana Jalur Pipa TMMD
PMD Tebo Klarifikasi Polemik 8 Cakades, Tegaskan Masih Koordinasi dengan Pusat Terkait Aturan Baru
Krisis TPS di Rimbo Bujang Disorot PKB, DLH-HUB Tebo Akui Keterbatasan Armada
Ketua DPRD Jambi Ikuti Retreat Kepemimpinan Nasional di Magelang
DAK Kesehatan Tebo 2026 Disetujui Rp19 Miliar, Penggunaan Tunggu Mei