JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Polda Jambi menegaskan bahwa proses penanganan kasus narkotika dengan tersangka Alung tetap berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku, meski mendapat sorotan luas dari masyarakat.
Bidang Humas Polda Jambi menyebutkan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi berjalan dengan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan komitmen tersebut di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus ini.
“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kabid Humas.
Polda Jambi juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dan LSM dalam mengawal penanganan kasus narkotika, yang dinilai sebagai bagian dari kontrol sosial dalam penegakan hukum.
“Kapolda Jambi menyampaikan terima kasih atas perhatian masyarakat, baik berupa masukan, kritik, maupun apresiasi. Hal tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang positif dalam penegakan hukum,” lanjutnya.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak seluruh informasi penyidikan dapat dipublikasikan secara terbuka karena proses hukum masih berjalan dan membutuhkan kehati-hatian.
“Perlu dipahami bahwa tidak semua materi penyidikan dapat disampaikan ke publik pada tahap ini. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga integritas proses hukum dan memastikan penyidikan berjalan optimal,” jelas Kabid Humas.
Selain itu, Kapolda Jambi juga menyoroti bahwa jaringan narkotika yang ditangani merupakan sindikat terorganisir yang memiliki kemampuan adaptif terhadap perkembangan informasi publik.
“Jaringan narkotika yang ditangani bukanlah jaringan biasa, melainkan sindikat terorganisir yang memiliki kemampuan memanfaatkan informasi untuk mengubah modus operandi,” tambahnya.
Masyarakat diminta tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Polda Jambi berkomitmen penuh dalam penanganan kasus narkotika secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami mengapresiasi perhatian masyarakat dan LSM sebagai bentuk kontrol sosial. Namun kami juga mengajak semua pihak untuk memahami bahwa ada batasan dalam penyampaian informasi demi menjaga efektivitas penyidikan. Kami pastikan perkara ini akan diungkap secara menyeluruh hingga ke akar jaringan, dan setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi kepada publik.” tutup Kabid Humas. (*)
Fakta Persidangan Terungkap: Belum Nambang, Dua Terdakwa PETI Tetap Dituntut
Mahfud MD Kupas Relasi Politik dan Hukum Pasca-Reformasi 1998 dalam Orasi Ilmiah Di Jambi
Dua Pelaku Pencurian Berulang di Bathin III Dibekuk, Polisi Ungkap Pola Aksi Dini Hari yang Meresahk
Polsek Rantau Pandan Amankan Pria Diduga Pelaku Curat, Sita Senjata Rakitan
Sidang PETI Tebo: Ahli ESDM Sebut Tak Ada Izin Tambang Emas, Hakim Soroti Peran Negara
Pelaku KDRT di Pelepat Ilir Bungo Ditangkap, Berawal dari Laporan Call Center 110
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110