Polda Jambi Pastikan Penyidikan Kasus Narkotika Alung Berjalan Sesuai Koridor Hukum

Kamis, 23 April 2026 - 15:45:05 WIB - Dibaca: 82 kali

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji saat menyampaikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus narkotika di Mapolda Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji saat menyampaikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus narkotika di Mapolda Jambi. (Humas Polda Jambi)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Polda Jambi menegaskan bahwa proses penanganan kasus narkotika dengan tersangka Alung tetap berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku, meski mendapat sorotan luas dari masyarakat.

Bidang Humas Polda Jambi menyebutkan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi berjalan dengan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan komitmen tersebut di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus ini.

“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kabid Humas.

Polda Jambi juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dan LSM dalam mengawal penanganan kasus narkotika, yang dinilai sebagai bagian dari kontrol sosial dalam penegakan hukum.

“Kapolda Jambi menyampaikan terima kasih atas perhatian masyarakat, baik berupa masukan, kritik, maupun apresiasi. Hal tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang positif dalam penegakan hukum,” lanjutnya.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak seluruh informasi penyidikan dapat dipublikasikan secara terbuka karena proses hukum masih berjalan dan membutuhkan kehati-hatian.

“Perlu dipahami bahwa tidak semua materi penyidikan dapat disampaikan ke publik pada tahap ini. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga integritas proses hukum dan memastikan penyidikan berjalan optimal,” jelas Kabid Humas.

Selain itu, Kapolda Jambi juga menyoroti bahwa jaringan narkotika yang ditangani merupakan sindikat terorganisir yang memiliki kemampuan adaptif terhadap perkembangan informasi publik.

“Jaringan narkotika yang ditangani bukanlah jaringan biasa, melainkan sindikat terorganisir yang memiliki kemampuan memanfaatkan informasi untuk mengubah modus operandi,” tambahnya.

Masyarakat diminta tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

“Polda Jambi berkomitmen penuh dalam penanganan kasus narkotika secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami mengapresiasi perhatian masyarakat dan LSM sebagai bentuk kontrol sosial. Namun kami juga mengajak semua pihak untuk memahami bahwa ada batasan dalam penyampaian informasi demi menjaga efektivitas penyidikan. Kami pastikan perkara ini akan diungkap secara menyeluruh hingga ke akar jaringan, dan setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi kepada publik.” tutup Kabid Humas. (*)





BERITA BERIKUTNYA