JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Proses seleksi calon kepala desa (Cakades) di Desa Betung Bedarah Timur, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, memasuki tahap krusial. Sebanyak delapan orang Cakades mengikuti tes tambahan yang digelar di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Jumat (24/4/2026).
Tes tambahan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 yang mengatur bahwa jumlah calon kepala desa maksimal hanya lima orang. Sementara di Desa Betung Bedarah Timur, jumlah pendaftar mencapai delapan orang, sehingga perlu dilakukan penyaringan melalui mekanisme seleksi tambahan.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo, Abdul Malik, menjelaskan bahwa pelaksanaan tes tambahan ini merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi jalannya proses sesuai aturan yang berlaku.
“Karena jumlah calon melebihi batas maksimal, maka dilakukan tes tambahan untuk menyaring menjadi lima orang. Ini sudah sesuai dengan amanat PP Nomor 16 Tahun 2026. Kami dari PMD hanya memfasilitasi pelaksanaan,” ujar Malik.
Ia menambahkan, tes yang diikuti delapan Cakades tersebut berupa 100 soal pilihan ganda. Hasilnya akan langsung diumumkan setelah proses koreksi oleh panitia selesai dilakukan.
“Setelah tes selesai, panitia akan langsung mengoreksi. Hasilnya juga akan segera diumumkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Tes Tambahan, Fika, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan konsultasi ke Jakarta bersama Dinas PMD guna memastikan mekanisme seleksi berjalan sesuai regulasi.
“Semua tahapan yang kami lakukan mengacu pada aturan yang berlaku. Setelah konsultasi, kami menyurati PMD untuk memfasilitasi pelaksanaan tes tambahan ini, yang dilaksanakan hari ini pukul 14.00 WIB,” jelas Fika.
Ia juga menyebutkan bahwa seluruh soal dalam tes tambahan tersebut disusun oleh Dinas PMD, atas permintaan panitia demi menjaga kualitas dan objektivitas seleksi.
Lebih lanjut, Fika mengakui bahwa tahapan pemilihan kepala desa di Betung Bedarah Timur sempat mengalami keterlambatan, khususnya pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini disebabkan oleh jumlah calon yang melebihi batas sehingga harus melalui tahapan seleksi tambahan.
“Untuk tahapan lain sebenarnya sudah berjalan, bahkan pada 22 April 2026 sudah ada penetapan. Namun karena jumlah calon terlalu banyak, maka DPT belum bisa ditetapkan. Setelah hasil tes ini keluar, kami akan lanjut ke penetapan nomor urut, kemudian dua hingga tiga hari setelahnya baru penetapan DPT,” terangnya.
Adapun delapan calon kepala desa yang mengikuti tes tambahan tersebut yakni Reli Saputra, Ali Amin, Maspen, Eli Krisnawati, Datni, Taufik, Saprido, dan Wiranto.
Dengan dilaksanakannya tes tambahan ini, diharapkan proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menghasilkan calon pemimpin desa yang berkualitas dan siap bersaing secara sehat. (DVD)
8 Cakades Betung Bedarah Timur Ikuti Tes Tambahan, Disaring Jadi 5 Kandidat
DPRD Tebo Minta Indomaret dan Alfamart Dibatasi: UMKM Jangan Sampai Mati Pelan-Pelan!
Aa Gym Ajak Umat Latih Sabar dan Kendalikan Diri di Tengah Kehidupan Modern
Empat Polisi Dipecat, Polda Jambi Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar Etik
Ditekan DPRD, Pemkab Tebo Dipaksa Berbenah: Nazar Efendi Minta OPD Tak Lagi Kerja Normatif
Bupati Syukur Tinjau Desa Titian Teras, Akui Keterbatasan Anggaran Infrastruktur