JAMBIPRIMA.COM, KERINCI – Aksi kekerasan jalanan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kerinci. Kali ini, seorang pemuda menjadi korban pengeroyokan brutal setelah diduga dijebak dengan modus ajakan damai.
Peristiwa yang terjadi di Desa Air Panas Baru, Kecamatan Air Hangat, Kamis malam (23/4/2026) itu membuka kembali persoalan laten: konflik antar pemuda yang berujung kekerasan kolektif.
Aparat dari Polres Kerinci bergerak cepat. Dalam waktu singkat, 13 orang berhasil diamankan. Namun di balik penangkapan tersebut, tersimpan pertanyaan lebih besar: mengapa pola kekerasan seperti ini terus berulang?
Kasus ini bermula dari komunikasi yang tampak biasa. Korban, Okta Yuwanda (23), dihubungi oleh salah satu terduga pelaku berinisial DK dengan alasan menyelesaikan persoalan.
Namun, situasi berubah drastis saat korban tiba di lokasi.
Alih-alih berdamai, korban justru disergap oleh sekelompok pemuda dan langsung menjadi sasaran pengeroyokan.
Tanpa sempat melakukan perlawanan, korban dipukul secara bersama-sama hingga mengalami luka-luka, sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian usai mendapat perawatan medis.
Fenomena ini menunjukkan pola klasik kekerasan komunal: konflik personal yang berubah menjadi aksi kolektif, bahkan terorganisir.
Menindaklanjuti laporan polisi, tim opsnal Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Berbekal informasi warga dan koordinasi lintas sektor, aparat berhasil mengidentifikasi para pelaku yang berjumlah belasan orang.
Dalam operasi tertutup, polisi kemudian mengamankan 13 pemuda berusia 17 hingga 24 tahun dari sejumlah desa sekitar lokasi kejadian.
Seluruh terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kerinci.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci, AKP Very, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.
“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Setiap pihak yang terlibat akan diproses berdasarkan perannya,” ujarnya.
Kasus ini bukan yang pertama di wilayah Jambi. Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai peristiwa pengeroyokan termasuk yang melibatkan pelajar kerap muncul ke publik.
Polanya hampir seragam:
Hal ini menunjukkan adanya persoalan yang lebih dalam, mulai dari:
Dalam banyak kasus, “ajakan bicara” justru menjadi pintu masuk kekerasan, seperti yang terjadi di Air Panas Baru.
Para pelaku berpotensi dijerat dengan pasal pengeroyokan dalam KUHP, yang mengatur tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman pidana.
Pihak kepolisian pun mengingatkan masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan.
Imbauan ini menjadi penting, mengingat eskalasi konflik kecil bisa dengan cepat berubah menjadi tindakan kriminal serius.
Kasus ini tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga cermin kondisi sosial.
Ketika ruang dialog menyempit dan emosi kolektif lebih dominan, kekerasan menjadi jalan pintas yang berbahaya.
Penangkapan 13 pemuda mungkin menjadi akhir dari satu kasus, tetapi tanpa upaya pencegahan yang lebih sistematis, potensi kejadian serupa akan terus ada.
Kerinci dan daerah lain di Jambi kini dihadapkan pada tantangan yang sama: bagaimana menghentikan siklus kekerasan sebelum kembali memakan korban. (Sab)
HIPSI Dukung Usulan Golkar: Dana BLUD RSUD Tebo Dinilai Lebih Strategis di Bank Jambi
Wali Kota Alfin Dampingi Gubernur Al Haris Hadiri Festival Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh
Kerinci Segera Miliki RSUD Tipe C, Al Haris dan Monadi Awali Pembangunan
MENJAGA KONSTITUSI DARI GODAAN PRAGMATISME POLITIK (Makna Putusan MK tentang Pilkada Langsung))
285 KK di Desa Sungai Jernih Kini Nikmati Akses Air Bersih Berkat Bantuan Polres Kerinci
TP PKK Dorong Kader Jadi Garda Terdepan Pencegahan Stunting di Kerinci
Rekonstruksi 3 TKP, Polda Jambi Uji Kebenaran Kronologi Kasus Rudapaksa