JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN – Aktivitas alat berat yang diduga digunakan untuk kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Desa Nibung, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin. Sedikitnya empat unit excavator dilaporkan beroperasi di sejumlah titik wilayah desa tersebut dan disebut-sebut melakukan aktivitas perusakan alam di sepanjang aliran Batang Nibung.
Informasi yang dihimpun Jambiprima.com di lapangan menyebutkan, alat berat tersebut terlihat bekerja di kawasan perbatasan Tambang Besi hingga mendekati area SD Nibung. Aktivitas excavator diduga berkaitan dengan pencarian butiran emas menggunakan metode tambang ilegal.
Empat unit alat berat yang disebut beroperasi di lokasi antara lain merek Sumitomo, Sany, Rhino, dan XCMG. Keberadaan alat berat itu memunculkan kekhawatiran warga terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin marak di wilayah tersebut.
“Alat itu terlihat bekerja di Batang Sungai Nibung sampai dekat SD Nibung. Aktivitasnya diduga untuk PETI,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga menyebut aktivitas alat berat tersebut diduga berkaitan dengan pihak tertentu yang sebelumnya pernah terlibat dalam aktivitas tambang di kawasan sekitar Tambang Besi. Bahkan, alat berat disebut terlihat jelas dari wilayah seberang Batang Masumai.
Sebelumnya, aktivitas alat berat di Desa Nibung sempat menjadi perhatian publik dan viral di media sosial maupun pemberitaan media online beberapa bulan lalu. Saat itu, Kepala Desa Nibung membantah alat berat yang masuk ke wilayahnya digunakan untuk aktivitas PETI.
Bantahan tersebut juga disampaikan Camat Batang Masumai, Hendri, usai melakukan konfirmasi dengan pihak pemerintah desa dan turun langsung ke lokasi.
“Terkait berita yang viral di Desa Nibung, saya sudah konfirmasi dengan kepala desa. Bahwa alat yang masuk ke Desa Nibung bukan untuk kegiatan PETI, tetapi untuk steking tanah penanaman sawit dan tidak ada perangkat desa yang ikut serta dalam kegiatan tersebut,” ujar Hendri beberapa waktu lalu.
Ia juga menyebut saat melakukan pengecekan ke lokasi, alat berat yang dimaksud tidak ditemukan.
Namun, munculnya kembali aktivitas sejumlah excavator di kawasan tersebut membuat dugaan praktik PETI kembali mencuat di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan langsung agar aktivitas yang diduga merusak lingkungan itu dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Selain dikhawatirkan merusak ekosistem sungai dan hutan, aktivitas PETI juga dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial dan keselamatan bagi masyarakat sekitar, terutama karena lokasi aktivitas disebut berada tidak jauh dari permukiman dan fasilitas pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas PETI menggunakan empat unit excavator tersebut. (Lil)
Perkuat Layanan Haji 2026, Kemenhaj Jambi Gandeng Mahasiswa untuk Dampingi Jemaah Lansia
Ketua DPD HKTI Jambi Ucapkan Selamat Hari Buruh 2026, Doakan Kesejahteraan Pekerja
FTK UIN STS Jambi Gelar Workshop Tinjauan Visi-Misi, Perkuat Arah Kebijakan Strategis
Empat Excavator Diduga Beroperasi untuk PETI di Desa Nibung, Kades Sebut Hanya Steking Sawit
BPBD Tebo Ingatkan Warga Waspadai Hujan dan Ancaman Karhutla Jelang Kemarau
Pinjaman Rp100 Miliar Disetujui, Proyek Jalan Tebo Masih Tunggu Akad dengan PT SMI
Cek Endra Gaspol! Golkar Tanjab Barat Ditarget 6 Kursi, Mesin Politik Wajib Panas