PAW NasDem Merangin Belum Jelas, Kursi DPRD Kosong Lima Bulan

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:38:05 WIB - Dibaca: 153 kali

Ketua DPD NasDem Merangin, Izhar Majib alias Montok, saat memberikan keterangan terkait belum adanya kepastian proses PAW anggota DPRD Merangin dari Partai NasDem.
Ketua DPD NasDem Merangin, Izhar Majib alias Montok, saat memberikan keterangan terkait belum adanya kepastian proses PAW anggota DPRD Merangin dari Partai NasDem. (Lil )

JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Kekosongan kursi Fraksi Partai NasDem di DPRD Kabupaten Merangin hingga kini belum juga terisi. Sudah berjalan sekitar lima bulan sejak ditinggalkan ketua fraksi sebelumnya, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) masih belum menemui kepastian.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya dari internal Partai NasDem Merangin. Pasalnya, partai mengaku telah mengusulkan nama peraih suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2024 untuk menggantikan posisi yang kosong, yakni Wikhe Efrilla. Namun hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin belum juga mengeluarkan keputusan resmi terkait siapa yang berhak diusulkan dalam proses PAW tersebut.

Ketua DPD NasDem Merangin, Izhar Majib atau yang akrab disapa Montok, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali berkoordinasi dan menyurati KPU Merangin guna meminta kejelasan terkait proses PAW tersebut.

Menurutnya, NasDem berharap ada kepastian hukum dan administrasi agar kekosongan kursi di DPRD tidak berlarut-larut. Sebab, kondisi tersebut dinilai dapat mempengaruhi efektivitas kerja fraksi di lembaga legislatif.

“NasDem sudah menyurati KPU untuk mempertanyakan siapa suara terbanyak dan bagaimana status Wikhe Efrilla yang merupakan PPPK. Sampai sekarang belum ada kepastian, padahal kursi fraksi sudah kosong sekitar lima bulan,” ujar Izhar Majib saat dikonfirmasi Jambiprima.com, Sabtu (9/5), di Warung Amin Siak.

Ia menjelaskan, informasi yang diterima pihaknya menyebutkan bahwa KPU Merangin masih menunggu jawaban dan rekomendasi dari BKPSDMD terkait status kepegawaian Wikhe Efrilla sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Montok, persoalan status tersebut menjadi alasan utama belum diprosesnya usulan PAW yang telah disampaikan Partai NasDem. Meski demikian, pihaknya berharap proses klarifikasi dapat segera selesai agar tidak terjadi kekosongan berkepanjangan di DPRD Merangin.

“KPU sudah kirim surat ke BKPSDMD untuk meminta penjelasan terkait status PPPK Wikhe Efrilla. BKD juga sudah menyurati KPU, tetapi sampai sekarang belum ada keputusan yang dikeluarkan. NasDem masih menunggu kepastian karena kursi ini sudah terlalu lama kosong,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Merangin, Albert, membenarkan bahwa proses PAW anggota DPRD dari Partai NasDem tersebut masih dalam tahap klarifikasi. KPU, kata dia, masih menunggu jawaban resmi dari instansi terkait sebelum mengeluarkan keputusan lebih lanjut.

“Penggantian antar waktu masih dalam proses klarifikasi untuk mendapatkan jawaban dari instansi terkait,” singkat Albert.

Belum adanya kepastian PAW tersebut kini menjadi perhatian publik, terutama karena kursi kosong di DPRD dinilai dapat berdampak terhadap representasi politik masyarakat serta kinerja Fraksi NasDem dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di DPRD Kabupaten Merangin. (Lil)





BERITA BERIKUTNYA