JAMBIPRINMA.COM, JAMBI – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani melepas keberangkatan 444 Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter BTH 20 Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (13/5/2026) malam.
Dalam sambutannya, Wagub berharap seluruh jemaah dapat menjalankan rangkaian ibadah haji dengan lancar dan kembali ke tanah air sebagai haji mabrur.
“Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya ucapkan syukur, bahagia, dan selamat kepada Bapak/Ibu yang menunaikan ibadah haji Kloter 20 ini. Kami semua mendoakan keselamatan, kemudahan, kesehatan lahir batin, dan kelancaran perjalanan hingga pulang ke tanah air,” kata Abdullah Sani.
Ia menyampaikan, ibadah haji merupakan panggilan suci dari Allah SWT yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan. Menurutnya, para jemaah merupakan orang-orang pilihan yang mendapat kesempatan menyempurnakan rukun Islam kelima.
“Semoga dari rumah hingga kembali, tidak ada halangan apa pun. Doa kami agar ibadah ini menjadi rukun Islam kelima yang sempurna,” ujarnya.
Selain itu, Wagub juga meminta para jemaah menjaga kesehatan fisik dan mental selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Ia mengingatkan pentingnya menjaga stamina mengingat padatnya aktivitas ibadah di Makkah dan Madinah.
“Kepada dokter dan petugas medis, tolong bantu jemaah dengan ikhlas. Jaga kesehatan dan stamina agar seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Abdullah Sani juga meminta doa dari para jemaah untuk Pemerintah Provinsi Jambi agar selalu diberikan kekuatan dan istiqamah dalam memimpin daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah, Wahyudi Abdul Wahab mengingatkan seluruh JCH agar mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi dan menjaga adab selama berada di Tanah Suci.
“Tanah suci Makkah dan Madinah adalah negeri orang yang penuh aturan ketat. Jangan sampai kecerobohan melanggar aturan karena dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik bangsa,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi menerapkan berbagai regulasi yang wajib dipatuhi seluruh jemaah, mulai dari protokol kesehatan, kebersihan hingga disiplin sosial. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung sanksi berat seperti deportasi maupun denda.
Wahyudi juga menitipkan para jemaah kepada Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) agar memberikan pelayanan maksimal selama proses ibadah haji berlangsung.
Adapun komposisi JCH Kloter BTH 20 terdiri dari 288 jemaah asal Kota Jambi dan 150 jemaah asal Muaro Jambi, didampingi dua petugas TPHD dan empat petugas PPIH. (Rhm)
Wali Kota Jambi Serahkan Bantuan untuk Warga Paal Merah yang Alami Stroke
Pemkab Tebo Mulai Terapkan Manajemen Talenta ASN, Penilaian Kinerja Terhubung ke BKN
PT PMB Launching Kantor Pemasaran di Tebing Tinggi, Salurkan CSR dan BPJS Ketenagakerjaan
Rizky Ramadhani Ditemukan Meninggal di Sungai Batanghari Setelah 11 Hari Pencarian
Diduga Tak Layani Pasien Darurat, RS Setia Budi Disebut Utamakan Surat Rujukan
Angkatan Kerja di Jambi Menurun pada Februari 2026, Pengangguran Justru Turun Signifikan
Gubernur Al Haris Lepas 442 Jemaah Haji Kloter 19, Minta Jemaah Fokus Ibadah dan Tinggalkan Gadget