Fantastis, Perdamaian Rp80 Juta Akhiri Kasus Penikaman di Tempat Hiburan Malam

Senin, 18 Mei 2026 - 12:54:22 WIB - Dibaca: 225 kali

Kondisi Korban Kasus Penikaman di Tempat Hiburan Malam dan Surat Perdamaian Antara Korban dan Pelaku diketahui oleh Datuk Rio Setempat.
Kondisi Korban Kasus Penikaman di Tempat Hiburan Malam dan Surat Perdamaian Antara Korban dan Pelaku diketahui oleh Datuk Rio Setempat. (Saudi)

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Kasus penikaman terhadap seorang pemuda bernama M. Godif bin Masri Gonti yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Bungo pada 24 April 2026 lalu dipastikan berakhir damai setelah pihak korban resmi mencabut laporan kepolisian.

Perkara yang sempat ditangani aparat penegak hukum itu kini tidak lagi berlanjut ke proses persidangan menyusul tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak.

Kapolsekta Muara Bungo melalui Kanit Reskrim, IPDA Andi Mirza, S.H., M.H., C.LMA., C.PLA., membenarkan adanya pencabutan laporan oleh pihak korban.

“Benar, pihak korban selaku pelapor sudah resmi mencabut laporannya,” ujar IPDA Andi Mirza saat dikonfirmasi wartawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perdamaian tersebut disebut terjadi setelah adanya pemberian uang kompensasi dari pihak pelaku kepada korban dengan nilai mencapai Rp80 juta.

Kesepakatan damai itu juga dituangkan dalam surat perjanjian yang turut ditandatangani oleh Rio Muara Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Andi Sopian.

Meski perkara telah dinyatakan selesai secara kekeluargaan, besarnya nominal kompensasi memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Tidak sedikit warga mempertanyakan mekanisme penyelesaian kasus yang dinilai berlangsung tertutup.

Upaya konfirmasi kepada Rio Muara Kuamang, Andi Sopian, belum membuahkan hasil. Sambungan telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirim wartawan tidak mendapat tanggapan, meski pesan disebut telah terbaca.

Hal serupa juga terjadi saat wartawan mencoba menghubungi pihak keluarga korban. Mereka memilih irit bicara dan tidak memberikan komentar terkait proses perdamaian tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai alasan rinci maupun dasar kesepakatan damai senilai Rp80 juta tersebut. (Sab)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA