JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI – Suasana di aliran Sungai Batanghari, kawasan Niaso, Kabupaten Muaro Jambi mendadak heboh setelah tiga pekerja dilaporkan mengalami kondisi membahayakan manusia (KMM) saat berada di dalam palka tongkang KM TS Daya Niaso, Rabu (20/5/2026) pagi.
Ketiga korban diketahui bernama Zulkarnain, Popo, dan Rudiansyah. Mereka diduga terpapar gas beracun ketika sedang melakukan pekerjaan perbaikan di ruang tertutup lambung kapal tersebut.
Kepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa menjelaskan, laporan pertama diterima pihaknya sekitar pukul 09.15 WIB dari pemilik tongkang bernama Sani.
Menurut informasi yang dihimpun, insiden bermula sekitar pukul 08.55 WIB ketika ketiga pekerja masuk ke dalam palka untuk melakukan perbaikan. Namun beberapa saat kemudian, mereka dilaporkan tiba-tiba lemas dan tidak memberikan respons.
“Setelah mengetahui kondisi korban di dalam palka, pihak kapal segera meminta bantuan evakuasi kepada tim SAR,” ujar Adah.
Menerima laporan tersebut, Kantor SAR Jambi langsung mengerahkan satu tim Search and Rescue Unit (SRU) yang terdiri dari delapan personel rescue menuju lokasi kejadian pada pukul 09.35 WIB.
Tim bergerak melalui jalur darat dan air menuju titik kejadian yang berjarak sekitar 13,5 kilometer dari Kantor SAR Jambi. Lokasi tongkang berada di koordinat 1°34'47.99"S - 103°37'55.90"E dengan estimasi waktu tiba sekitar pukul 10.20 WIB.
Dalam proses penyelamatan, Tim SAR Gabungan bersama warga setempat menggunakan berbagai perlengkapan khusus untuk operasi ruang terbatas atau Confined Space Rescue (CSR). Peralatan yang diterjunkan antara lain Rescue Car, Rigid Bouyancy Boat (RBB), perlengkapan CSR, alat medis dan evakuasi, perangkat komunikasi, hingga drone thermal guna memantau kondisi di dalam area palka.
Hingga siang hari, proses evakuasi terhadap ketiga korban masih terus berlangsung. Petugas berupaya mengevakuasi korban secepat mungkin agar segera mendapatkan penanganan medis lanjutan. (San)
Sertijab Tertunda 22 Hari, Epi Koto Masih Jabat Kasat Reskrim Merangin
Jalan Baru Diaspal, Komisi III DPRD Tebo Ingatkan PT SKU soal Tronton ODOL
PT TPIL Tunggak Pembayaran TBS Petani Plasma Rp1,2 Miliar, Wacana Putus Kemitraan Muncul
Kemarau Panjang Bikin Sumur Warga Kering, Sekali Beli Air Harus Rogoh Rp70 Ribu
DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Plagiasi Naskah Akademik Ranperda hingga 60 Persen
Bupati Tebo Soroti 1,5 Km Jalan Teluk Rendah, Dibidik untuk 2027
DPRD Tebo Fasilitasi Sengketa Lahan KTH Satria Rimba dan PT LAJ