JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Tebo menyatakan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 belum berjalan secara optimal. Meski demikian, Fraksi PAN tetap menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan sejumlah catatan yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tebo.
Pandangan akhir Fraksi PAN tersebut dibacakan oleh Yuzep Herman, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tebo dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di aula gedung utama DPRD Tebo, Pasar Senin (6/7/2026).
Fraksi PAN menilai masih terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum mampu menyerap anggaran secara maksimal sehingga menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penyerapan anggaran.
Selain itu, PAN meminta pemerintah meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama dengan mengisi kekosongan dokter di Puskesmas Suo-Suo dan Puskesmas Alai Ilir, mengoptimalkan pelayanan ibu hamil dan balita, serta mengevaluasi penggunaan dana BLUD RSUD Sultan Thaha agar benar-benar difokuskan untuk peningkatan pelayanan rumah sakit. Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan publik di Disdukcapil dan DPMPTSP.
Di bidang ketenagakerjaan dan pembangunan, Fraksi PAN mendorong pemerintah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan Perda. Perusahaan juga didorong memanfaatkan dana CSR untuk membantu pembangunan maupun perbaikan infrastruktur di desa dan kecamatan.
Fraksi PAN turut meminta pemerintah mempercepat pengangkatan sekitar 410 tenaga honorer menjadi PPPK, menyusun pemetaan potensi pertanian, perkebunan dan peternakan di setiap kecamatan, serta terus memperjuangkan pembangunan infrastruktur melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah pusat.
Dalam sektor pendidikan dan sosial, PAN meminta pemerintah meningkatkan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, menambah anggaran pengadaan stiker bagi penerima bantuan sosial agar tepat sasaran, merehabilitasi puluhan sekolah yang tidak layak, serta segera mengatasi kekosongan kepala sekolah definitif.
Tak hanya itu, Fraksi PAN juga mendesak revisi Perda tentang pemeliharaan hewan ternak agar ternak liar tidak lagi meresahkan masyarakat. Sementara terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), PAN meminta pemerintah mencari solusi melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga aktivitas pertambangan rakyat dapat memiliki kepastian hukum dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan pembinaan secara berkelanjutan.
Meski memberikan berbagai catatan dan rekomendasi, Fraksi PAN pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (DVD)
Fraksi PAN Nilai APBD 2025 Belum Optimal, Soroti BLUD RSUD, Honorer hingga PETI
Golkar Apresiasi WTP, Soroti Pelayanan dan Deposito BLUD RSUD STS
Diduga Pecah Ban, Bus Al Hijrah Tabrak Dua Mobil Parkir di Depan Kantor Bupati Tebo
Dispensasi Nikah Anak di Tebo Turun Drastis, Hakim Kini Lebih Ketat!
DPRD Tebo Apresiasi IKM Disdukcapil Capai 89,27, Liga Marisa: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pelayanan
Sekda Tebo Resmi Buka MTQ ke-XXXVIII Kecamatan Rimbo Bujang di Purwo Harjo
Wabup Bungo Lantik Sejumlah Pejabat, Tekankan Amanah Jabatan dan Profesionalisme ASN