JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tebo (Formast) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Kamis (21/05/2026). Dalam aksi tersebut, Formast menyoroti kebijakan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan mendapat perhatian masyarakat yang melintas di kawasan perkantoran Pemkab Tebo. Massa membawa spanduk serta menyampaikan orasi secara bergantian terkait dugaan kejanggalan dalam proses pengajuan pinjaman daerah tersebut.
Dalam orasinya, massa Formast mempertanyakan urgensi proyek pembangunan jalan sepanjang sekitar 7 kilometer yang dibiayai melalui skema pinjaman daerah PT SMI. Mereka menilai, kebijakan tersebut justru berpotensi membebani keuangan daerah karena Pemkab Tebo harus menanggung cicilan hutang di tengah kondisi anggaran yang sedang mengalami efisiensi.
“Lebih baik defisit anggaran daripada harus membayar hutang yang membebani rakyat. Apalagi kondisi keuangan daerah saat ini sedang sulit,” ujar salah seorang orator dalam aksi tersebut.
Selain menyoroti manfaat proyek, Formast juga menduga adanya kejanggalan dalam proses perubahan plafon pinjaman daerah. Mereka menyebut nilai usulan pinjaman yang sebelumnya tercantum dalam KUA-PPAS APBD Tebo Tahun 2025/2026 sebesar Rp140 miliar berubah menjadi Rp100 miliar dalam proses pengajuan.
Menurut massa aksi, perubahan nilai tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan perlu ditelusuri lebih lanjut karena diduga tidak melalui mekanisme yang transparan.
“Banyak kejanggalan dalam proses pengajuan pinjaman ini. Kami menduga ada rekayasa dalam perubahan plafon pinjaman daerah PT SMI,” tegas massa aksi.
Formast juga menyinggung peran DPRD Tebo yang dinilai belum memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait perubahan nilai pinjaman tersebut. Bahkan massa meminta Kejari Tebo ikut mengawasi dan mengkaji proses pengajuan pinjaman daerah itu.
Aksi unjuk rasa tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Abdulrachman. Di hadapan massa, Kajari menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap terbuka terhadap setiap laporan masyarakat.
“Kami berada di tengah-tengah masyarakat dan pemerintah daerah. Pada prinsipnya kami mendukung seluruh kegiatan dan kemajuan Kabupaten Tebo. Jika ada laporan resmi dan dokumen pendukung, silakan disampaikan untuk kami kaji bersama,” ujar Abdulrachman.
Usai menyampaikan tuntutan, massa Formast menyerahkan dokumen laporan terkait pinjaman daerah PT SMI kepada pihak Kejari Tebo untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Aksi berlangsung tertib hingga selesai, meski massa berharap ada langkah konkret dari aparat penegak hukum terkait dugaan kejanggalan dalam proses pinjaman daerah tersebut. (DVD)
Aklamasi! Syamsir Firdaus Resmi Pimpin PP Tengah Ilir Periode 2026-2030
Jumat Keliling, BKTM Polsek Tebo Ilir Ajak Warga Waspadai Bahaya Geng Motor
Rektor UI Tebo Bangun Jejaring Nasional Melalui Simposium Ekosistem Keadilan
Tanggapi Usulan Golkar, Direktur RSUD STS: Aturan Tidak Mewajibkan Dana BLUD di Bank Jambi
Kapolres Tebo Terima Silaturahmi Putra SAD yang Lulus Seleksi Polri Jalur Repro 2026
Serapan APBD Tebo Baru 25 Persen, PAD Justru Tembus 46 Persen