JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo yang telah diterapkan sekitar satu setengah bulan terakhir dinilai berjalan cukup efektif.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, Sindi, saat dikonfirmasi pada Jumat (22/5/2026). Menurutnya, penerapan sistem kerja fleksibel tersebut sejauh ini tidak mengganggu pelayanan pemerintahan maupun aktivitas administrasi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“WFH sistem bekerja pegawai ASN dari rumah yang diterapkan pemerintah sudah berjalan sekitar sebulan setengah. Menurut pantauan kami sampai hari ini cukup efektif,” ujar Sindi.
Ia menjelaskan, kebijakan WFH tidak diberlakukan untuk seluruh pegawai ASN, melainkan hanya sekitar 30 persen pegawai yang bekerja dari rumah setiap hari Jumat secara bergantian. Sementara pegawai lainnya tetap menjalankan tugas seperti biasa di kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Menurut Sindi, masing-masing dinas dan instansi telah mengatur pembagian jadwal pegawai yang menjalani WFH secara bergilir. Mekanisme tersebut dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan normal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Dinas dan instansi mengutus atau menugaskan pegawai secara bergantian setiap hari Jumat. Sampai hari ini oleh Pemkab Tebo masih dianggap efektif,” katanya.
Selain untuk mendukung efisiensi kerja, kebijakan WFH juga disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan penggunaan anggaran operasional perkantoran. Beberapa komponen yang menjadi perhatian di antaranya penghematan penggunaan listrik, air, hingga biaya operasional lainnya.
Sindi menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan WFH nantinya akan dilakukan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, Kemendagri telah mengeluarkan surat yang berkaitan dengan pelaksanaan sebelum dan sesudah penerapan WFH sebagai bahan pengukuran efektivitas kebijakan tersebut.
“Karena berkaitan dengan parameter efisiensi penggunaan listrik, air dan lainnya semuanya dihitung. Setelah dievaluasi nanti tentunya akan terlihat hasilnya sebelum dan sesudah WFH,” jelasnya.
Pemkab Tebo, lanjut Sindi, akan tetap mengikuti seluruh regulasi dan arahan pemerintah pusat terkait penerapan sistem kerja ASN tersebut. Jika hasil evaluasi menunjukkan dampak positif, bukan tidak mungkin pola kerja fleksibel itu akan terus diterapkan dengan penyesuaian tertentu.
“Yang jelas kita tetap mengikuti regulasi dari pemerintah pusat,” tutupnya. (DVD)
Aklamasi! Syamsir Firdaus Resmi Pimpin PP Tengah Ilir Periode 2026-2030
Tanggapi Usulan Golkar, Direktur RSUD STS: Aturan Tidak Mewajibkan Dana BLUD di Bank Jambi
Kapolres Tebo Terima Silaturahmi Putra SAD yang Lulus Seleksi Polri Jalur Repro 2026
Al Haris Dijadwalkan Buka Urawa Cup VI pada 22 Agustus, Siap Bermain Lawan Urawa Legend
Usai Rapat Kisruh Kades Sungai Rambai, Kadis PMD Tebo Ngaku Kabur Hindari Kepungan Warga
Akad Pinjaman PT SMI Segera Teken, Lelang Jalan Paal 12–Unit 15 Tebo Siap Ditayangkan