Dishub Bungo Sidak Titik Parkir, Respons Keluhan Tarif Rp5.000 di Medsos

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:09:13 WIB - Dibaca: 108 kali

Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo saat melakukan pengawasan dan penertiban parkir menyusul adanya keluhan masyarakat terkait dugaan tarif parkir yang melebihi ketentuan.
Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo saat melakukan pengawasan dan penertiban parkir menyusul adanya keluhan masyarakat terkait dugaan tarif parkir yang melebihi ketentuan. (Dok. Sidakpost.id)

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO - Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pungutan parkir kendaraan roda dua sebesar Rp5.000 per unit yang ramai diperbincangkan di media sosial Facebook.

Melalui Bidang Perparkiran, petugas turun langsung melakukan pengawasan dan peninjauan ke sejumlah titik parkir strategis di wilayah Kabupaten Bungo, Sabtu (23/5/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Perparkiran Sri Rahayu bersama jajaran. Turut mendampingi Kasi Pelayanan dan Tata Kelola Perparkiran Eka Marya Lidiasari serta Kasi Pemungutan dan Pengawasan Perparkiran Ade Candra.

Dalam sidak itu, tim melakukan pengawasan lapangan, pendataan hingga penertiban terhadap lokasi parkir yang dinilai memiliki potensi dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sri Rahayu mengatakan, pihaknya langsung merespons laporan masyarakat mengenai tarif parkir yang diduga melebihi ketentuan berlaku.

“Pengawasan ini sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Selain itu, kami juga mendata sejumlah titik yang berpotensi meningkatkan PAD Kabupaten Bungo,” ujarnya.

Menurut dia, pengawasan dan pendataan dilakukan di sejumlah kawasan strategis, di antaranya sekitar pasar malam dan kawasan Simpang Drum Kabupaten Bungo.

Ia menegaskan, Dishub Bungo akan terus memperketat pengawasan terhadap pengelolaan parkir agar berjalan tertib, sesuai aturan serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

“Harapan kami, pengelolaan parkir di Kabupaten Bungo semakin teratur, transparan dan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan PAD daerah,” tutupnya. (Sab)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA