JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Perkumpulan Keluarga Minang Muara Bungo (PKMMB) menegaskan eksistensinya sebagai organisasi resmi yang telah memiliki badan hukum sejak tahun 2018. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri sejumlah tokoh dan pengurus PKMMB di Kabupaten Bungo.
Dalam kegiatan itu hadir sejumlah tokoh seperti Idris Zainal, Hasrizal, Khairul Saleh Indra Sakti, serta beberapa pengurus inti PKMMB Muara Bungo.
Ketua Umum Pusat PKMMB Muara Bungo, H. Syaiful Alif Bilal atau yang akrab disapa Acik Bilal, mengatakan organisasi yang dipimpinnya berdiri secara independen dan tidak bernaung di bawah organisasi lain.
“Kami tegaskan kembali bahwa PKMMB tidak beracuan dan tidak berbenturan dengan IKM. Kami berdiri sendiri dan memiliki badan hukum sendiri,” ujar Acik Bilal.
Ia menjelaskan, PKMMB Muara Bungo telah resmi berdiri sejak 2018 dan memiliki legalitas yang sah.
“PKMMB tercatat melalui Akta Notaris Afandi SH Nomor 11 Tahun 2018 dan telah memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0008321.AH.01.07.TAHUN 2018 atas nama PERKUMPULAN KELUARGA MINANG MUARA BUNGO,” jelasnya.
Menurutnya, mandat tersebut diberikan langsung oleh pendiri kepadanya sebagai Ketua Umum Pusat PKMMB Muara Bungo.
Selain menjadi wadah silaturahmi masyarakat Minang di Kabupaten Bungo, PKMMB juga disebut memiliki perhatian terhadap penguatan sosial dan ekonomi masyarakat perantauan Minang di daerah tersebut.
“Planning pertama kami adalah sosialisasi kepada masyarakat. Kedua, banyak orang Minang yang merantau dan berdagang di Bungo, maka kami ingin mereka aman, nyaman, dan sejahtera,” ungkap Acik Bilal.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh warga Minang di Kabupaten Bungo untuk kembali mempererat persaudaraan dan bersatu di bawah wadah PKMMB.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat Minang di Kabupaten Bungo untuk bergabung dan berkumpul kembali seperti semulanya. Semua orang Minang adalah saudara dan dunsanak kita,” katanya.
Acik Bilal menegaskan, seluruh warga Minang memiliki kedudukan yang sama tanpa membedakan latar belakang suku maupun hubungan kekeluargaan.
“Orang sumando, orang dusun, ataupun orang Padang semuanya sama. Tetap satu keluarga besar Minang,” tutupnya. (Sab)
Harga Ikan Tongkol di Pasar Muara Bungo Naik, Kini Tembus Rp35 Ribu per Kilogram
Harga Cabai Merah Keriting di Pasar Bungur Bungo Turun Tajam Pasca Idul Adha
Duel Sutejo Vs Muhammad Latif Warnai Pilrio Dusun Sumber Harapan SPC
Pilrio Serentak 2026, Dusun Maju Jaya Unit 6 Hanya Diikuti Satu Calon
Bungo Siapkan Lompatan Besar, AFKAB Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman untuk Kuatkan Futsal Daerah
Pemkab Tanjab Barat Terima Audiensi DEKRAFMI Jambi, Bahas Pengembangan Mangrove dan Pengelolaan Samp