JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Kasus penembakan terhadap seorang terduga pelaku narkoba di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dan pendekatan adat. Meski telah tercapai perdamaian antara pihak keluarga korban dan kepolisian, proses hukum terkait dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) tetap berlanjut.
Kesepakatan damai itu dicapai dalam pertemuan yang melibatkan keluarga korban, tokoh masyarakat, lembaga adat, serta jajaran kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Bungo, Zamri Elfino.
Tokoh masyarakat Dusun Lubuk Landai yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo-Tebo, Hambali, menegaskan masyarakat mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba. Namun, ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tetap bekerja secara profesional dan mematuhi prosedur yang berlaku.
“Pada prinsipnya kita sepakat perang terhadap narkoba. Apapun bentuknya, kita harus lawan. Tapi kami berharap aparat penegak hukum bertindak sesuai SOP dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah beredarnya video proses penangkapan terduga pelaku narkoba. Dalam rekaman video itu, korban disebut telah berada di sungai ketika suara tembakan masih terdengar.
Hambali meminta agar pengawasan internal kepolisian turun langsung menangani persoalan tersebut secara terbuka dan transparan.
“Kami berharap Propam Polres Bungo, Polda Jambi hingga Mabes Polri turun tangan agar persoalan ini terang dan transparan,” katanya.
Meski demikian, masyarakat tetap memberikan apresiasi terhadap langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bungo yang dinilai semakin meresahkan.
Hambali juga menjelaskan, pihak keluarga sebelumnya menolak proses visum karena kurang memahami pentingnya prosedur tersebut dalam proses hukum.
“Keluarga hanya khawatir kondisi jenazah semakin rusak jika dibawa ke sana kemari,” jelasnya.
Ia menambahkan, keluarga korban kini siap apabila nantinya diperlukan visum ulang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam proses mediasi tersebut, tokoh masyarakat dan lembaga adat disebut berperan penting dalam meredam situasi agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Penyelesaian perkara kemudian diserahkan kepada Rio Dusun Lubuk Landai sebagai bagian dari mekanisme adat setempat.
“Alhamdulillah, kami duduk bersama secara kekeluargaan dengan pihak Kapolres dan perdamaian telah tercapai dengan baik,” ujar Hambali.
Sebagai bentuk empati dan kepedulian, Kapolres Bungo memberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp20 juta sesuai hasil musyawarah bersama tokoh masyarakat dan lembaga adat.
Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino menegaskan bahwa meski penyelesaian damai telah tercapai, proses hukum terhadap anggota yang terlibat dalam insiden penembakan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Sab)
Rehabilitasi RTLH TMMD Ke-129 di Bungo Capai 31,69 Persen, Dandim Turun Langsung ke Lokasi
Candaan Warga Tanjung Agung: Kirain TNI Cuma Bisa Perang, Ternyata Jago Rehab Langgar
Dukung Akses Air Bersih, Satgas TMMD Bangun Tempat Kran Air di Desa Tanjung Agung
SMKN 5 Tebo Kirim Dua Siswi PKL ke ABG Sablon, Siapkan Lulusan Kompeten dan Siap Kerja
Aksi Ibu Upik Antar Teh Hangat ke Satgas TMMD, Sederhana tapi Penuh Makna
Rehab Mushola Al-Hikmah TMMD Ke-129 Masuk Tahap Plamir, Siap Dipoles Lebih Nyaman
Delapan Bulan Mandek, Kuasa Hukum Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pencurian Sapi di Polsek Sumay