Bansos ATENSI YAPI Rp600 Ribu Kembali Cair, KPM di Tebo Diminta Segera Cek Rekening

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:35:50 WIB - Dibaca: 120 kali

Petugas melayani pencairan bantuan sosial ATENSI YAPI kepada keluarga penerima manfaat di kantor penyalur. Bantuan sebesar Rp600 ribu disalurkan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar anak yatim, piatu, dan yatim piatu
Petugas melayani pencairan bantuan sosial ATENSI YAPI kepada keluarga penerima manfaat di kantor penyalur. Bantuan sebesar Rp600 ribu disalurkan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar anak yatim, piatu, dan yatim piatu (Syahrial)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Tebo. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI) pada akhir Mei 2026.

Bantuan yang diperuntukkan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu tersebut disalurkan sebesar Rp600 ribu untuk satu tahap pencairan. Dana bantuan ini diberikan guna membantu memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yang kehilangan orang tua.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pencairan bantuan ATENSI YAPI sempat mengalami keterlambatan di sejumlah daerah akibat proses pemutakhiran data penerima manfaat. Karena itu, penyaluran bantuan baru dapat dilakukan pada akhir Mei 2026.

Penyaluran dana bantuan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih maupun melalui PT Pos Indonesia. Penerima manfaat diwajibkan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran saat melakukan pencairan.

Selain itu, karena penerima bantuan masih berusia di bawah umur, proses pengambilan dana wajib didampingi oleh pendamping sosial atau wali yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski bantuan sebesar Rp600 ribu kembali cair pada akhir Mei 2026, Kemensos menegaskan bahwa dana tersebut bukan merupakan pencairan ATENSI YAPI tahap kedua. Bantuan yang saat ini disalurkan merupakan pencairan susulan tahap pertama bagi KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan untuk periode Januari hingga Maret 2026.

Pemerintah mengimbau masyarakat Kabupaten Tebo yang terdaftar sebagai penerima manfaat untuk segera mengecek rekening KKS masing-masing atau menghubungi pendamping sosial setempat guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait status pencairan bantuan tersebut.

Dengan kembali disalurkannya bantuan ATENSI YAPI ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat serta memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Kabupaten Tebo. (Syh)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA