Polres Batang Hari Gencarkan Sosialisasi Layanan Darurat 110, Stiker Dipasang di Kendaraan Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:58:40 WIB - Dibaca: 56 kali

Wakapolres Batang Hari Kompol Roslinda bersama personel Polres Batang Hari berfoto bersama di depan Mapolres Batang Hari usai kegiatan pemasangan stiker layanan darurat Kepolisian 110 sebagai upaya meningkatkan sosialisasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Wakapolres Batang Hari Kompol Roslinda bersama personel Polres Batang Hari berfoto bersama di depan Mapolres Batang Hari usai kegiatan pemasangan stiker layanan darurat Kepolisian 110 sebagai upaya meningkatkan sosialisasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat. (Humas Polres Batang Hari)

JAMBIPRIMA.COM, BATANG HARI – Kepolisian Resor (Polres) Batang Hari terus memperkuat akses pelayanan publik dengan menggencarkan sosialisasi layanan darurat Kepolisian 110. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemasangan stiker informasi layanan tersebut secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Batang Hari, Jumat (29/5/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolres Batang Hari, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., dan dipimpin oleh Wakapolres Batang Hari, Kompol Roslinda. Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan pengaduan dan bantuan kepolisian yang dapat diakses kapan saja.

Stiker layanan 110 dipasang pada sejumlah kendaraan milik warga sebagai media sosialisasi yang dinilai efektif untuk menjangkau masyarakat secara luas. Melalui informasi yang tertera pada stiker tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah mengetahui cara menghubungi layanan darurat yang terintegrasi langsung dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batang Hari.

Wakapolres Batang Hari, Kompol Roslinda, mengatakan bahwa pemasangan stiker merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.

“Layanan 110 hadir untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun permintaan bantuan kepolisian. Jika terjadi gangguan keamanan atau menemukan aktivitas yang mencurigakan, masyarakat dapat segera menghubungi 110 dan petugas akan merespons sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga kondisi yang memerlukan penanganan segera dari pihak kepolisian.

Meski demikian, masyarakat juga diingatkan agar menggunakan layanan 110 secara bijaksana dan bertanggung jawab. Hal itu penting untuk memastikan setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara optimal tanpa terganggu oleh laporan palsu atau penyalahgunaan layanan.

Melalui sosialisasi yang dilakukan secara masif, Polres Batang Hari berharap layanan darurat 110 semakin dikenal masyarakat dan menjadi sarana yang efektif dalam mendukung terciptanya keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat.

Dengan akses yang mudah dan pelayanan selama 24 jam, layanan 110 diharapkan mampu mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai laporan yang membutuhkan penanganan segera. (San)





BERITA BERIKUTNYA