JAMBIPRIMA.COM, BATANG HARI – Kepolisian Resor (Polres) Batang Hari terus memperkuat akses pelayanan publik dengan menggencarkan sosialisasi layanan darurat Kepolisian 110. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemasangan stiker informasi layanan tersebut secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Batang Hari, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolres Batang Hari, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., dan dipimpin oleh Wakapolres Batang Hari, Kompol Roslinda. Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan pengaduan dan bantuan kepolisian yang dapat diakses kapan saja.
Stiker layanan 110 dipasang pada sejumlah kendaraan milik warga sebagai media sosialisasi yang dinilai efektif untuk menjangkau masyarakat secara luas. Melalui informasi yang tertera pada stiker tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah mengetahui cara menghubungi layanan darurat yang terintegrasi langsung dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batang Hari.
Wakapolres Batang Hari, Kompol Roslinda, mengatakan bahwa pemasangan stiker merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.
“Layanan 110 hadir untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun permintaan bantuan kepolisian. Jika terjadi gangguan keamanan atau menemukan aktivitas yang mencurigakan, masyarakat dapat segera menghubungi 110 dan petugas akan merespons sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga kondisi yang memerlukan penanganan segera dari pihak kepolisian.
Meski demikian, masyarakat juga diingatkan agar menggunakan layanan 110 secara bijaksana dan bertanggung jawab. Hal itu penting untuk memastikan setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara optimal tanpa terganggu oleh laporan palsu atau penyalahgunaan layanan.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara masif, Polres Batang Hari berharap layanan darurat 110 semakin dikenal masyarakat dan menjadi sarana yang efektif dalam mendukung terciptanya keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat.
Dengan akses yang mudah dan pelayanan selama 24 jam, layanan 110 diharapkan mampu mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai laporan yang membutuhkan penanganan segera. (San)
HUT Tebo ke-27, Bupati Tebo Serahkan Santunan BPJS untuk Alm Pemred Jambiprima.com!
Cegah Karhutla Meluas, Pemkab Batang Hari Kerahkan 6 Alat Berat
Kabid Humas Polda Jambi: Laporan Dugaan Pencurian Sawit WSN Cs Dilimpahkan ke Polres Tebo
Kasi Trantib Maro Sebo Ilir Imbau Warga Tak Bakar Hutan dan Lahan
Rp68 Miliar IJD Masuk Tebo, Ketua Komisi III: Terima Kasih Mas Edi!
Aklamasi! Ismail AB dan Mus Mulyadi Kembali Nahkodai Golkar VII Koto Ilir dan VII Koto
Anak Kandung Diduga Bunuh Ibu di Sijinjang, Polisi Dalami Motif dan Kondisi Kejiwaan Pelaku