JAMBIPRIMA.COM,. SENGETI – Rencana besar pelebaran jalan nasional yang menghubungkan kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, hingga Desa Mendalo dan depan Kampus UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, terus berproses. Namun hingga saat ini, proyek yang digadang-gadang menjadi solusi kemacetan di kawasan padat aktivitas tersebut masih menunggu penyelesaian dokumen perencanaan teknis dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memastikan bahwa tahapan perencanaan masih menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat melalui BPJN. Karena itu, pelaksanaan fisik proyek belum dapat dilakukan sebelum seluruh dokumen teknis dan kajian pendukung rampung disusun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi, Anjar Prabowo, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyusunan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan serta Detail Engineering Design (DED) yang sedang disiapkan oleh BPJN.
"Untuk FS dan DED sepenuhnya menjadi kewenangan BPJN. Pemerintah daerah saat ini masih menunggu hasil perencanaan tersebut sebagai dasar pelaksanaan proyek ke depan," ujar Anjar.
Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi terakhir yang dilakukan dengan pihak BPJN, penyusunan instrumen perencanaan masih terus berjalan. Ruas jalan yang direncanakan untuk diperlebar tersebut diperkirakan memiliki panjang antara 8 hingga 10 kilometer, membentang dari Simpang Rimbo hingga kawasan Mendalo yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik dengan volume kendaraan tertinggi di Provinsi Jambi.
Keberadaan berbagai pusat aktivitas seperti kawasan permukiman, kampus, perkantoran, hingga pusat perdagangan membuat ruas jalan tersebut setiap hari dipadati kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari. Kondisi itu menyebabkan kemacetan yang kerap dikeluhkan masyarakat, mahasiswa, maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam proyek tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendapat tugas untuk menyelesaikan proses pembebasan lahan yang terdampak pembangunan. Berdasarkan estimasi awal, luas lahan yang akan dibebaskan mencapai sekitar 20,5 hektare yang sebagian besar berada di kawasan Mendalo.
Pembebasan lahan menjadi salah satu tahapan penting karena akan menentukan kelancaran pelaksanaan proyek setelah desain teknis selesai disusun dan anggaran pembangunan tersedia.
Secara umum, ruas jalan nasional yang saat ini memiliki lebar sekitar 7 meter direncanakan akan diperluas menjadi sekitar 10 meter. Dengan demikian, akan terdapat penambahan ruang jalan sekitar 1,5 hingga 2 meter pada masing-masing sisi jalan.
Meski demikian, berbagai detail teknis seperti jumlah lajur kendaraan, keberadaan median jalan, sistem drainase, jalur pejalan kaki, hingga tata letak utilitas masih belum dapat dipastikan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh rincian tersebut baru akan diketahui setelah desain final resmi diterbitkan oleh BPJN.
"Bentuk akhir jalan belum bisa dipastikan karena desain resmi masih dalam tahap penyusunan. Kami masih menunggu hasil final dari BPJN," jelas Anjar.
Berdasarkan konsep awal yang berkembang dalam pembahasan proyek, pola pelebaran jalan diperkirakan akan mengikuti desain ruas Simpang Rimbo yang telah lebih dahulu ditata dengan median di bagian tengah jalan. Konsep tersebut dinilai mampu meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus mengatur arus kendaraan agar lebih tertib.
Apabila proyek ini terealisasi, pelebaran jalan Simpang Rimbo–Mendalo diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi kemacetan, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan kawasan pendidikan dan ekonomi di Muaro Jambi yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Masyarakat kini menantikan penyelesaian dokumen perencanaan dari BPJN sebagai langkah awal menuju realisasi salah satu proyek infrastruktur strategis yang dinilai sangat dibutuhkan untuk menunjang konektivitas antara Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. (DVD)
Ketua DPRD Tebo KM Hadiri Penyerahan LHP BPK, WTP Ke-11 Kembali Diraih
Tebo Cetak Sejarah! Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI
SAH Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Nilai Layanan Semakin Baik
Jaringan Sabu Sistem Tempel Terendus, Polisi Tangkap EK di Jambi Selatan
Bukan Taman, Depan SMKN 2 Tebo Justru Dipenuhi Sampah dan Bau Busuk