JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi terus memperkuat perannya dalam pembentukan regulasi daerah dengan menginisiasi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis pada tahun 2026. Kelima Ranperda tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pendapat Gubernur Jambi terhadap penjelasan lima Ranperda inisiatif DPRD yang sebelumnya telah diajukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi.
Lima Ranperda yang diinisiasi DPRD Provinsi Jambi meliputi Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi, Ranperda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Daerah Jambi, Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan, serta Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan.
Dalam pandangan pemerintah yang disampaikan pada rapat paripurna tersebut, seluruh Ranperda dinilai memiliki urgensi dan relevansi tinggi terhadap kebutuhan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
DPRD Jambi melalui inisiatif regulasi tersebut dinilai telah menghadirkan berbagai gagasan strategis untuk menjawab tantangan daerah, mulai dari perlindungan kawasan konservasi, penguatan hak kekayaan intelektual, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, perlindungan pelaku usaha perikanan, hingga pengembangan ekonomi kreatif berbasis sumber daya manusia dan teknologi.
Ranperda Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya diharapkan menjadi landasan hukum dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus mendukung pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Sementara Ranperda Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dinilai penting untuk melindungi produk lokal, budaya daerah, serta hasil kreativitas masyarakat Jambi dari potensi penyalahgunaan atau plagiarisme.
Di sektor sumber daya alam, DPRD juga mengusulkan Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air yang diharapkan menjadi pedoman dalam konservasi, pemanfaatan, hingga pengendalian daya rusak air secara terpadu.
Tak hanya itu, perhatian DPRD terhadap sektor ekonomi masyarakat juga diwujudkan melalui Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan. Regulasi ini diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada nelayan kecil, pembudi daya ikan, serta pelaku usaha mikro yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perubahan iklim hingga fluktuasi harga pasar.
Sementara melalui Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan, DPRD berupaya mendorong lahirnya regulasi yang mampu memperkuat daya saing daerah melalui pengembangan kreativitas, inovasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dengan masuknya lima Ranperda tersebut ke tahapan pembahasan bersama pemerintah daerah, DPRD Provinsi Jambi berharap seluruh proses legislasi dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi terus terjalin selama proses pembahasan hingga pengesahan regulasi tersebut.
"Saya menyambut baik serta mengapresiasi setinggi-tingginya niat positif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi hingga tersusunnya lima Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD ini. Semoga Ranperda ini memberikan manfaat positif sesuai dengan yang kita harapkan dan mendorong kelancaran penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Jambi," ujar Sani. (Rhm)
Ketua Komisi III Tinjau Lokasi Pembangunan Jalan Penghubung Sukajaya–Damai Makmur
Fraksi Gerindra DPRD Tebo Dukung Langkah Tegas Prabowo Ganti Pimpinan BGN
Kota Jambi Raih WTP ke-10 Berturut-turut, BPK Beri Sejumlah Catatan
Usai Demo Zona Merah, DPRD dan Pemkot Jambi Kompak Surati Presiden
Komisi I DPRD Tebo Mediasi Kasus SMPN 22 Rimbo Ilir, Dorong Penyelesaian Damai
LULUSAN SMPN 25 TEBO DILEPAS PENUH HARU, MOTIVASI DARI PENGAWAS DAN KEPSEK JADI SOROTAN UTAMA!
SAH Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Nilai Layanan Semakin Baik