JAMBIPRIMA.COM, BATANG HARI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang Hari mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Aro, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (2/6/2026) malam, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial ZM (35), warga Desa Muara Singoan, dan AHG (34), warga Desa Aro, Kecamatan Muara Bulian.
Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari AKP Saprizal, SH, MH mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di salah satu rumah warga di RT 005 Desa Aro.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal "Kuda Hitam" Satresnarkoba Polres Batang Hari melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima.
"Setelah dilakukan pendalaman informasi dan pemantauan di lokasi, tim bergerak melakukan penindakan sekitar pukul 20.10 WIB," kata AKP Saprizal.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ZM dan AHG. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dari tangan ZM, petugas menemukan kaca pirek yang berisi diduga narkotika jenis sabu. Sementara di lokasi yang ditempati AHG, polisi menemukan beberapa paket diduga sabu yang disimpan di dalam kamar.
Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip kosong berbagai ukuran, alat hisap sabu, buku catatan, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika, serta beberapa unit telepon genggam.
AKP Saprizal menyebut keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah membantu dengan memberikan informasi. Sinergi seperti ini sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Batang Hari," ujarnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batang Hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami asal-usul narkotika yang ditemukan serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polres Batang Hari menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. (San)
Operasi Antik Siginjai 2026, Polres Batanghari Bongkar 11 Kasus Narkoba dan Ringkus 13 Tersangka
Wabup Batang Hari Ikuti Sensus Ekonomi 2026, Dorong Masyarakat Berikan Data yang Benar
Rumah Pemuda Batang Hari Audiensi ke Pemkab, Kawal Regulasi Bantuan Pesantren
Diduga Terjadi Perambahan Hutan di Kawasan Konservasi PT WKS Distrik 8 BatangHari
Pengurus APDESI Merah Putih Batanghari Dilantik, Fadhil Tekankan Integritas
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Muara Bungo, Dua Pelaku Ditangkap