Usai Dilantik, Sejumlah Kepsek di Merangin Dikabarkan Ajukan Mundur karena Penempatan Jauh

Minggu, 07 Juni 2026 - 11:18:46 WIB - Dibaca: 172 kali

Bupati Merangin M. Syukur saat melantik 237 kepala sekolah. Sejumlah kepsek disebut keberatan dengan penempatan baru yang dinilai terlalu jauh dari domisili.
Bupati Merangin M. Syukur saat melantik 237 kepala sekolah. Sejumlah kepsek disebut keberatan dengan penempatan baru yang dinilai terlalu jauh dari domisili. (Kholil)

JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Pasca pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 237 kepala sekolah oleh Bupati Merangin M. Syukur di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Sabtu (6/6/2026), muncul informasi bahwa sejumlah kepala sekolah berencana mengajukan pengunduran diri dari jabatan yang baru saja mereka emban.

Informasi yang beredar menyebutkan, sebagian kepala sekolah merasa keberatan dengan lokasi penempatan yang dinilai terlalu jauh dari domisili mereka. Bahkan, beberapa di antaranya dikabarkan lebih memilih kembali menjadi guru biasa dibandingkan harus menjalankan tugas sebagai kepala sekolah di wilayah yang dianggap tidak sesuai dengan harapan dan kondisi mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah kepala sekolah yang sebelumnya bertugas di wilayah Kecamatan Tabir dan sekitarnya dipindahkan ke daerah yang cukup jauh seperti Jangkat Timur, Jangkat, hingga Muara Siau. Jarak tempuh yang jauh serta kondisi geografis wilayah menjadi alasan utama keberatan yang disampaikan para kepala sekolah tersebut.

Selain persoalan jarak, beberapa kepala sekolah juga mengaku tidak mendapatkan informasi secara rinci terkait penempatan baru sebelum pelantikan dilakukan. Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan kepala sekolah yang merasa proses penempatan tidak dikomunikasikan secara maksimal.

Di tengah polemik tersebut, beredar pula isu yang menyebut adanya dugaan praktik setoran jabatan dalam proses penempatan kepala sekolah. Isu itu berkembang di tengah masyarakat dan lingkungan pendidikan, meski hingga saat ini belum ada bukti maupun keterangan resmi yang dapat menguatkan tudingan tersebut.

Menanggapi informasi mengenai adanya kepala sekolah yang berencana mengundurkan diri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Dr. Misrinadi, memilih menyerahkan penjelasan kepada bidang teknis yang menangani langsung proses tersebut.

"Soal pelantikan bisa langsung konfirmasi ke Kabid Dikdas. Bukan saya tidak melindungi anak buah saya, tetapi persoalan itu yang lebih mengetahui adalah Kabid Dikdas," ujar Misrinadi saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Merangin, Muhammad Tabri, yang dikonfirmasi terkait jumlah kepala sekolah yang akan mengundurkan diri maupun mekanisme penempatan pasca pelantikan, belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat balasan.

Diketahui, dalam pelantikan tersebut Bupati Merangin mengambil sumpah jabatan terhadap 237 kepala sekolah yang terdiri dari 7 Kepala Taman Kanak-Kanak (TK), 186 Kepala Sekolah Dasar (SD), dan 44 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pemerintah Kabupaten Merangin diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait mekanisme penempatan kepala sekolah guna menghindari polemik berkepanjangan serta menjaga stabilitas penyelenggaraan pendidikan di daerah.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti berapa jumlah kepala sekolah yang telah mengajukan atau akan mengajukan pengunduran diri pasca pelantikan tersebut.





BERITA BERIKUTNYA