JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Kerja Konstruksi Cetak Sawah Tahun 2026 yang digelar di Hotel Santika Radial, Palembang, Senin (8/6/2026).
Rakor tersebut membahas langkah-langkah percepatan pelaksanaan program cetak sawah yang menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program di daerah.
Dalam pertemuan itu, sejumlah aspek teknis menjadi fokus pembahasan, mulai dari perencanaan pekerjaan, kesiapan lahan, hingga sinergi antarinstansi guna memastikan program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Program cetak sawah diharapkan mampu menghasilkan lahan pertanian baru yang produktif dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan produksi pangan. Selain itu, program tersebut juga dinilai penting dalam mendukung keberlanjutan sektor pertanian di daerah.
Pemerintah Kabupaten Tebo menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program cetak sawah. Pemkab menargetkan seluruh tahapan pekerjaan dapat terlaksana sesuai perencanaan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani.
Melalui program ini, diharapkan terjadi peningkatan luas lahan pertanian produktif yang berdampak pada naiknya hasil produksi pertanian serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Tebo. (San)
SPMB di Tebo Berjalan Lancar, Disdikbud Tegaskan Sekolah Wajib Utamakan Jalur Zonasi
Sekda Sindi Optimistis Desa Sumber Agung Raih Hasil Terbaik di Lomba Desa Provinsi Jambi 2026
Heboh di Tebo, Anak Ketua BPD Diduga Jadi Korban Penyerangan Terkait PETI
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Rimbo Bujang, Sita Barang Bukti 5,22 Gram
Pertashop Berguguran! Penjualan Pertamax Anjlok 60 Persen, Ratusan Gerai Tutup
Massa Desak DPRD Gunakan Hak Angket, Kebijakan Sampah Pemkot Jambi Disorot
Pemkab Merangin Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Nasib Honorer dan Belanja Pegawai Daerah