JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Polemik penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan pelaksanaan program Operasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) di Kota Jambi kembali menjadi sorotan. Sejumlah perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyampaikan berbagai kritik dan masukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Jambi yang digelar pada Selasa (9/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, tersebut berlangsung setelah sebelumnya sejumlah aktivis menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Jambi. Dalam forum itu, berbagai persoalan terkait penutupan TPS, mekanisme pengangkutan sampah, hingga dasar hukum penarikan iuran masyarakat menjadi pembahasan utama.
Perwakilan LSM, Abdullah, mempertanyakan langkah Pemerintah Kota Jambi yang telah menutup dan membongkar sejumlah TPS di berbagai wilayah, sementara fasilitas pengganti dinilai belum sepenuhnya tersedia. Menurutnya, kebijakan tersebut menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat karena belum adanya regulasi yang jelas terkait sistem pengelolaan sampah yang baru.
"Penutupan TPS saat ini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Yang menjadi pertanyaan, apa dasar hukumnya RT melakukan pungutan untuk pengangkutan sampah? Kemudian atas dasar apa TPS yang selama ini digunakan masyarakat dibongkar?" ujarnya.
Abdullah juga menyoroti penggunaan anggaran daerah yang sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan TPS. Ia menilai pembongkaran TPS harus dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku karena fasilitas tersebut dibangun menggunakan dana APBD.
"Lebih dari Rp1 miliar uang negara digunakan untuk membangun TPS. Ini merupakan aset daerah. Karena itu perlu dijelaskan apakah ada persetujuan DPRD terkait pembongkaran TPS tersebut," katanya.
Selain itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program OPBM sebelum diterapkan secara menyeluruh. Menurutnya, regulasi, standar operasional, dan mekanisme pembiayaan seharusnya dipersiapkan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan di tingkat masyarakat maupun pengurus RT.
"Harus ada aturan yang jelas mengenai biaya operasional dan tata kelolanya. Buat dulu percontohan yang benar-benar matang, setelah berhasil baru diterapkan secara luas," tegas Abdullah.
Ia juga mempertanyakan kesiapan pemerintah terkait lokasi pembuangan sampah pasca penutupan TPS. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian agar sampah rumah tangga tidak menumpuk dan menimbulkan persoalan lingkungan baru.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Pahlewi, menjelaskan bahwa program OPBM merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan partisipasi masyarakat.
Hingga saat ini, kata dia, lebih dari 150 RT dari total sekitar 1.650 RT di Kota Jambi telah menjalankan program tersebut. Sementara itu, sebanyak 94 TPS dari sekitar 300 TPS yang ada telah ditutup secara bertahap.
Pahlewi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi tidak pernah menginstruksikan adanya pungutan wajib kepada masyarakat. Pemerintah hanya memberikan rekomendasi agar tersedia biaya operasional guna mendukung keberlangsungan layanan pengangkutan sampah di lingkungan RT.
Menurutnya, satu unit gerobak motor pengangkut sampah membutuhkan biaya operasional sekitar Rp4,5 juta setiap bulan yang mencakup biaya bahan bakar, perawatan kendaraan, dan honor operator.
"Iuran bukan kebijakan wajib dari pemerintah. Namun kami menyarankan adanya biaya operasional agar kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sampah dapat beroperasi secara berkelanjutan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," jelasnya.
Pahlewi menambahkan, sistem yang diterapkan memberi keleluasaan kepada masyarakat untuk menentukan besaran iuran melalui musyawarah bersama pengurus RT. Bahkan, bagi warga yang kurang mampu dapat diberikan keringanan atau dibebaskan melalui mekanisme subsidi silang yang disepakati bersama.
"Semua disesuaikan dengan kondisi masyarakat di masing-masing lingkungan. Yang mampu bisa membantu lebih besar, sementara warga yang kurang mampu bisa mendapatkan keringanan," katanya.
Terkait lokasi pembuangan sampah, DLH Kota Jambi mengaku telah menyiapkan sejumlah depo sebagai titik penampungan sementara. Di antaranya Depo Olak Kemang yang melayani wilayah Pelayangan dan Danau Teluk, Depo Handil Jaya untuk sebagian wilayah Jambi Selatan, Jelutung, dan Kota Baru, serta Depo Pasir Putih yang melayani wilayah Paal Merah, Jambi Timur, dan Jambi Selatan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, menegaskan bahwa pihaknya menerima seluruh aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjutinya dalam pembahasan bersama pemerintah daerah serta instansi terkait.
Menurut Umar, persoalan yang paling banyak dikeluhkan saat ini adalah ketidaksiapan fasilitas pengganti setelah sejumlah TPS dibongkar, sementara pembangunan depo permanen masih dalam tahap proses lelang atau tender.
"Yang menjadi perhatian kami adalah kepastian pelayanan kepada masyarakat. TPS sudah dibongkar, tetapi depo permanen masih dalam proses. Pertanyaannya, masyarakat harus membuang sampah ke mana sementara program OPBM juga belum berjalan secara merata di seluruh wilayah," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD juga menerima aspirasi masyarakat yang berharap pengelolaan sampah tidak menjadi beban tambahan bagi warga. Oleh karena itu, persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut untuk mencari solusi terbaik.
"Kami akan membawa persoalan ini ke rapat yang lebih besar bersama seluruh pihak terkait. Harapannya, pelayanan kebersihan tetap berjalan baik tanpa memberatkan masyarakat. Kalau bisa, pengelolaan sampah ini gratis untuk warga," pungkas Umar Faruk. (DVD)
Terungkap! Versi Berbeda Muncul di Balik Dugaan Penganiayaan di Desa Kemantan
Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Kasus Narkoba Oknum Pejabat
DPRD Kota Jambi Soroti Penutupan TPS, Umar Faruk: Kalau Bisa Sampah Gratis untuk Warga
Jalan TMMD Terancam Jadi Jalur Migas, Penghibah Tanah: Itu Bukan Tujuan Awal Kami
Di Balik UM-PTKIN UIN STS Jambi, Perjuangan Mahmud Menembus Batas Keterbatasan
Menyambut Era Kampus Global, UIN STS Jambi Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Internasional
Wabup Tebo Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Jambi, Bahas Penguatan Tata Kelola dan Kinerja Perusahaan