Tolak Penempatan Jauh, Puluhan Kepsek dan Guru Merangin Mengadu ke DPRD, 10 Orang Ajukan Pengunduran

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:19:23 WIB - Dibaca: 120 kali

Kabid Gtk.
Kabid Gtk. (Lil)

JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Polemik pelantikan dan penempatan kepala sekolah di Kabupaten Merangin yang beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik kini memasuki babak baru. Sejumlah kepala sekolah dan guru yang merasa keberatan dengan lokasi penempatan tugas yang dinilai terlalu jauh dari domisili mereka mulai mengambil langkah tegas dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan yang baru diterima.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penolakan terhadap kebijakan penempatan tersebut tidak hanya terjadi pada segelintir orang. Bahkan jumlah guru dan kepala sekolah yang menyatakan keberatan mencapai puluhan orang.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Indra, membenarkan adanya sejumlah kepala sekolah yang telah mendatangi kantornya untuk menyampaikan keberatan sekaligus mengajukan surat pengunduran diri.

"Hingga saat ini sudah ada sekitar 10 orang yang mengajukan pengunduran diri. Sementara untuk guru dan kepala sekolah yang menyampaikan keberatan karena ditempatkan jauh dari tempat tinggalnya jumlahnya mencapai sekitar 50 orang," ujar Indra saat dikonfirmasi.

Menurut informasi yang berkembang, sebagian besar keberatan muncul karena lokasi penempatan dinilai terlalu jauh dan berpotensi menyulitkan aktivitas sehari-hari para tenaga pendidik. Selain faktor jarak tempuh, beberapa di antaranya juga mempertimbangkan kondisi keluarga, biaya transportasi, hingga efektivitas pelaksanaan tugas di sekolah yang baru.

Situasi tersebut kemudian mendorong sejumlah kepala sekolah dan guru untuk mencari solusi melalui jalur kelembagaan. Mereka mendatangi DPRD Kabupaten Merangin guna menyampaikan aspirasi sekaligus meminta adanya evaluasi terhadap kebijakan yang telah menimbulkan polemik di kalangan tenaga pendidik.

Dalam pertemuan tersebut, para guru dan kepala sekolah meminta agar persoalan mutasi, penempatan, maupun pengelolaan tenaga pendidik kembali ditangani secara penuh oleh bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Mereka menilai penanganan melalui mekanisme yang selama ini berjalan perlu dievaluasi agar tidak kembali menimbulkan gejolak di lingkungan pendidikan.

Polemik ini menjadi perhatian berbagai pihak karena dikhawatirkan dapat berdampak terhadap stabilitas proses belajar mengajar di sekolah. Jika jumlah pengunduran diri terus bertambah, maka kekosongan jabatan kepala sekolah maupun kebutuhan tenaga pendidik di sejumlah satuan pendidikan berpotensi menjadi persoalan baru yang harus segera diantisipasi oleh pemerintah daerah.

Sejumlah kalangan berharap pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan para guru dan kepala sekolah untuk mencari jalan keluar terbaik. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan kebijakan yang diambil tetap mengedepankan kebutuhan pendidikan sekaligus memperhatikan kondisi dan aspirasi para tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak pelayanan pendidikan di Kabupaten Merangin.

Hingga berita ini diturunkan, polemik terkait penempatan kepala sekolah dan guru masih terus berkembang. Para tenaga pendidik berharap ada solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak tanpa mengganggu jalannya proses pendidikan di sekolah. (Lil)





BERITA BERIKUTNYA