Ponpes Raudhatul Mujawwidin Teguhkan Tujuh Komitmen Cegah Bullying dan Kekerasan Seksual

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:53:32 WIB - Dibaca: 182 kali

Jajaran pengurus pesantren, aparat kepolisian, dan para peserta  Anti Bullying dan Kekerasan Seksual di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang.
Jajaran pengurus pesantren, aparat kepolisian, dan para peserta Anti Bullying dan Kekerasan Seksual di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang. (Syahrial)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang kembali menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi para santri. Hal itu diwujudkan melalui kegiatan peneguhan 7 Komitmen Pesantren Anti Bullying dan Kekerasan Seksual yang dilaksanakan pada Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran pengelola pesantren, tenaga pendidik, santri, hingga aparat kepolisian. Hadir dalam kesempatan itu Kapolsek Rimbo Bujang bersama Bhabinkamtibmas Desa Mekar Kencana sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

Peneguhan komitmen ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi yang telah dilakukan sebelumnya pada peringatan Akhirussanah ke-29 Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, 2 Juni 2026. Saat itu, deklarasi ditandatangani oleh pengasuh pesantren, dewan guru, pengurus, santri, wali santri, serta tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh elemen pesantren kembali menyatakan kesiapan menjalankan tujuh komitmen utama yang menjadi fondasi terciptanya lingkungan belajar yang sehat. Ketujuh komitmen itu meliputi komitmen doa, adab, jaga, tegas, lindung, didik, dan awasi.

Nilai-nilai tersebut diharapkan mampu membangun budaya pesantren yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak setiap santri, sekaligus menolak segala bentuk tindakan kekerasan maupun perundungan.

Kapolsek Rimbo Bujang mengapresiasi langkah yang ditempuh Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin. Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan bentuk nyata dalam memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Ia menilai kolaborasi antara lembaga pendidikan, keluarga, dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Mekar Kencana menyatakan kesiapan pihak kepolisian untuk terus mendukung berbagai program edukasi hukum serta upaya pencegahan kekerasan, baik di lingkungan pesantren maupun di tengah masyarakat.

Melalui peneguhan tujuh komitmen tersebut, Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang memperkuat perannya sebagai pelopor pesantren anti bullying dan kekerasan seksual di Kabupaten Tebo. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya dalam menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang sesuai nilai-nilai Islam.

"Pencegahan bullying dan kekerasan seksual merupakan bagian dari pendidikan karakter yang harus ditanamkan sejak dini agar lahir generasi yang berakhlakul karimah dan saling menghormati," ujar Pimpinan Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin. (Syh)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA