JAMBIPRIMA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Cek Endra, mengapresiasi pernyataan tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang memastikan skema gross split hanya berlaku di sektor minyak dan gas bumi (migas) serta tidak akan diterapkan pada sektor mineral dan batu bara (minerba).
Menurut Cek Endra, kepastian yang disampaikan pemerintah tersebut menjadi angin segar bagi dunia usaha sekaligus memberikan rasa aman bagi para investor yang selama ini menanamkan modalnya di sektor pertambangan nasional. Ia menilai, kepastian regulasi merupakan salah satu faktor utama yang menentukan keberlanjutan investasi, terutama pada sektor minerba yang membutuhkan investasi besar dan memiliki jangka waktu pengembangan yang panjang.
“Kepastian hukum dan kepastian berusaha merupakan fondasi penting dalam menjaga daya tarik investasi nasional. Penegasan pemerintah bahwa aturan minerba tetap mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk melanjutkan kegiatan investasinya,” ujar Cek Endra, Rabu (10/6/2026).
Mantan Bupati Sarolangun dua periode itu menegaskan, keputusan pemerintah mempertahankan rezim pengelolaan minerba yang berlaku saat ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas iklim investasi nasional. Dengan tidak adanya perubahan mendasar dalam skema pengelolaan pertambangan, pelaku usaha dapat menyusun perencanaan bisnis dan investasi secara lebih terukur.
Cek Endra juga menyoroti pentingnya kepastian tersebut bagi daerah-daerah penghasil mineral dan batu bara yang selama ini menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. Beberapa wilayah yang memiliki kontribusi besar terhadap sektor pertambangan antara lain Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah hingga Papua.
Menurutnya, keberlangsungan investasi di daerah-daerah tersebut tidak hanya berdampak terhadap peningkatan produksi dan penerimaan negara, tetapi juga memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah. Aktivitas pertambangan mampu membuka lapangan kerja, menggerakkan sektor usaha lokal, meningkatkan pendapatan masyarakat serta mendorong pembangunan infrastruktur di kawasan sekitar tambang.
“Daerah penghasil minerba sangat membutuhkan kepastian investasi. Ketika investasi berjalan dengan baik, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui terbukanya lapangan kerja, meningkatnya aktivitas ekonomi dan bertambahnya pendapatan daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Cek Endra menilai sektor minerba memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. Selain menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara, sektor ini juga berperan penting dalam mendukung program hilirisasi yang saat ini menjadi agenda prioritas pemerintah.
Menurutnya, keberhasilan hilirisasi tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan investasi di sektor hulu. Ketersediaan bahan baku yang stabil dan dukungan investasi yang berkesinambungan menjadi syarat utama untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
“Keberhasilan hilirisasi membutuhkan dukungan investasi yang berkelanjutan. Oleh sebab itu, konsistensi kebijakan menjadi penting agar pelaku usaha memiliki keyakinan untuk terus berinvestasi, mengembangkan usaha, dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” jelasnya.
Di tengah meningkatnya kebutuhan global terhadap berbagai komoditas mineral strategis, Cek Endra menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat pengembangan industri berbasis mineral dunia. Namun peluang tersebut, kata dia, harus didukung oleh regulasi yang konsisten dan memberikan kepastian bagi para investor.
Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah serta dukungan kebijakan yang stabil, Indonesia diyakini mampu meningkatkan daya saing nasional sekaligus memperkuat kontribusi sektor pertambangan terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup dan investasi, Cek Endra menegaskan pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan sumber daya alam Indonesia berjalan secara optimal, transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara serta masyarakat.
“Komisi XII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan secara optimal, memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat, serta mendukung agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tutup legislator asal Daerah Pemilihan Provinsi Jambi tersebut. (DVD)
Inspektorat Buka Suara! Jaya Kusuma Tegaskan Hanya Panggil Kabid Dikdas, Bukan Tekan Kepsek
Warga Sebut BBM Tangki Diduga Suplai Tambang Ilegal Tabir Barat, Nama Salam Sungai Tabir Ikut Disoro
Cek Endra Sambut Tegas Sikap Bahlil: Gross Split Tak Berlaku di Minerba, Investor Makin Percaya
Prodi Manajemen Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN STS Jambi Jalani Asesmen Lapangan LAMEMBA
Koperasi Merah Putih di Jambi: Motor Baru Ekonomi Rakyat atau Ancaman bagi Warung Tradisional?
Karhutla Jadi Tanggung Jawab Bersama, Gubernur Ajak Mahasiswa Turun Mengedukasi
Tim III Pantau Pilkades Mangun Jayo, Sekda Tebo Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar