JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Polemik pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Merangin kembali memanas. Kali ini, Budi Yanzen mengaku mendapat tekanan dan intimidasi terkait pernyataan yang sebelumnya ia sampaikan dalam rapat bersama DPRD Merangin.
Kepada wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, Budi Yanzen mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil oleh Kabid Dikdas berinisial Tabri untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang sempat mencuat di hadapan anggota dewan.
Menurut Budi, dalam pertemuan tersebut dirinya diminta membuat video klarifikasi. Ia mengaku mendapat tawaran bahwa dirinya akan diberikan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah apabila bersedia mengikuti permintaan tersebut.
"Saya dipanggil Kabid Dikdas Tabri ke ruangannya untuk mengklarifikasi pernyataan saya waktu di DPR. Jika mau membuat video klarifikasi, saya akan diberikan SK Kepala Sekolah," ujar Budi Yanzen.
Pernyataan tersebut membuat Budi merasa tidak nyaman. Ia menilai jabatan kepala sekolah seharusnya tidak menjadi objek tawar-menawar dalam situasi apa pun.
"Masak jabatan kepala sekolah bisa ada tawar-menawar seperti itu. Menurut saya ini sudah tidak beres lagi," katanya.
Budi menegaskan dirinya tidak lagi mempersoalkan jabatan kepala sekolah. Bahkan, ia mengaku siap apabila tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah.
"Saya siap berhenti jadi kepala sekolah. Tidak jadi kepala sekolah juga tidak masalah bagi saya. Saya tidak butuh lagi. Tapi kalau SK kepala sekolah dijadikan bahan tawar-menawar, itu kan aneh," tegasnya.
Dalam keterangannya, Budi juga mengungkapkan adanya dugaan setoran yang terjadi menjelang proses pelantikan kepala sekolah. Ia mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp15 juta kepada seseorang yang disebutnya berinisial E sebelum pelantikan dilakukan.
Pengakuan tersebut menambah panjang daftar persoalan yang kini menjadi sorotan publik terkait proses pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Merangin. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pernyataan Budi Yanzen.
Masyarakat pun berharap persoalan ini dapat diusut secara transparan dan objektif oleh pihak berwenang agar seluruh fakta yang berkembang dapat terungkap secara jelas serta tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah publik. (Lil)
Kontingen Jambi Siap Tampil di PESPARAWI Nasional 2026, Targetkan Prestasi Terbaik di Manokwari
Fahmi : Inspektorat Jangan Intimidasi Kepsek yang Bongkar Dugaan Penyimpangan
Budi Yanzen Bongkar Dugaan Setoran Rp15 Juta dan Tawaran SK Kepala Sekolah
Viral Video Gaji ke-13 ASN Kota Jambi, Pegawai Disdukcapil Diperiksa Tim Kode Etik
Hesti Haris Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Sungai Nibung, Soroti Kerukunan Antarumat Beragama
Komisi III DPRD Tebo: Harmonisasi Perda Sempadan Jalan Buka Kepastian Hukum bagi Warga
Rivi Hamdani Raih Kemenangan Dramatis di Pilkades Mangun Jayo