JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Wakil Bupati Tebo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo, Senin (22/6/2026).
Penyampaian nota pengantar tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Tebo dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat paripurna itu, Pemerintah Kabupaten Tebo menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar pembahasan bersama DPRD Kabupaten Tebo.
Melalui pembahasan Ranperda tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tebo juga berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan kebijakan yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tebo, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (San)
Gendang Telinga Diduga Pecah! Siswa SMAN Titian Teras Laporkan Senior ke Polisi
ISPU Tebo Tembus 284, Udara Bedaro Rampak Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan, Sinergi Tim Gabungan Berbuah Hasil
194 CJH Tebo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap I, 49 Orang Mengundurkan Diri
Warga Kemantan Tebo Ilir Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal 200 Meter dari Lokasi
Diduga Mengantuk, Carry Pickup Nyungsep ke Semak Belukar di Jalan Lintas Tebo-Bungo
Wabup Nazar Efendi Buka MTQ ke-IV Tingkat Desa Rantau Langkap