JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Wakil Bupati Tebo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo, Senin (22/6/2026).
Penyampaian nota pengantar tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Tebo dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat paripurna itu, Pemerintah Kabupaten Tebo menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar pembahasan bersama DPRD Kabupaten Tebo.
Melalui pembahasan Ranperda tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tebo juga berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan kebijakan yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tebo, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (San)
DPRD Tebo Gelar Paripurna HUT RI ke-81, Dengarkan Pidato Presiden
Ratusan Mahasiswa Baru Universitas Islam Tebo Ikuti PBAK 2026
Jelang HUT RI ke-81, Liga Marisa Serukan Semangat Gotong Royong dan Bangun Tebo
Hari Pramuka ke-65, Pemdes Purwodadi Gelar Upacara Libatkan Santri Ponpes Al Amanah
Karhutla Tebo Meningkat, 28 Hotspot Terdeteksi Sepanjang Agustus
Wabup Nazar Efendi Buka MTQ ke-IV Tingkat Desa Rantau Langkap