JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Wakil Bupati Tebo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo, Senin (22/6/2026).
Penyampaian nota pengantar tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Tebo dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat paripurna itu, Pemerintah Kabupaten Tebo menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar pembahasan bersama DPRD Kabupaten Tebo.
Melalui pembahasan Ranperda tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tebo juga berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan kebijakan yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tebo, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (San)
SPMB di Tebo Berjalan Lancar, Disdikbud Tegaskan Sekolah Wajib Utamakan Jalur Zonasi
Sekda Sindi Optimistis Desa Sumber Agung Raih Hasil Terbaik di Lomba Desa Provinsi Jambi 2026
Heboh di Tebo, Anak Ketua BPD Diduga Jadi Korban Penyerangan Terkait PETI
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Rimbo Bujang, Sita Barang Bukti 5,22 Gram
Pertashop Berguguran! Penjualan Pertamax Anjlok 60 Persen, Ratusan Gerai Tutup
Massa Desak DPRD Gunakan Hak Angket, Kebijakan Sampah Pemkot Jambi Disorot
Wabup Nazar Efendi Buka MTQ ke-IV Tingkat Desa Rantau Langkap