Sengketa Pilkades Teluk Rendah Ulu Memanas, Tim Cakades 01 Surati DPRD dan Bupati

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:49:59 WIB - Dibaca: 177 kali

Tim Cakades nomor urut 01 menyerahkan surat kepada DPRD dan Bupati Tebo terkait sengketa Pilkades Teluk Rendah Ulu, Kamis (25/6/2026).
Tim Cakades nomor urut 01 menyerahkan surat kepada DPRD dan Bupati Tebo terkait sengketa Pilkades Teluk Rendah Ulu, Kamis (25/6/2026). (David )

JAMBIPRIMA.COM,. TEBO – Sengketa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, masih terus bergulir dan belum menemukan titik penyelesaian yang memuaskan bagi seluruh pihak.

Pasalnya, upaya mediasi yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo pada Senin (22/6/2026) lalu dinilai belum menghasilkan kesepakatan ataupun titik temu antara pihak-pihak yang bersengketa.

Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, tim Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 01 secara resmi melayangkan surat kepada DPRD Kabupaten Tebo dan Bupati Tebo pada Kamis (25/6/2026).

Perwakilan Tim Cakades nomor urut 01, Hazinul Amri, mengatakan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk upaya mencari penyelesaian atas sengketa yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkades Teluk Rendah Ulu.

"Hari ini kami telah menyampaikan surat kepada DPRD dan Bupati Tebo. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang sebelumnya digelar di Dinas PMD Kabupaten Tebo, namun belum membuahkan hasil ataupun titik temu yang dapat diterima semua pihak," ujar Hazinul Amri.

Ia berharap DPRD Kabupaten Tebo dapat memfasilitasi pembahasan persoalan tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), sehingga sengketa yang terjadi dapat dikaji secara objektif dan transparan.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme Majelis Penyelesaian Sengketa (MPS) Kabupaten Tebo sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap surat yang telah kami sampaikan dapat ditindaklanjuti. Persoalan ini sebaiknya dibahas melalui RDP dan diselesaikan terlebih dahulu di tingkat Majelis Penyelesaian Sengketa Kabupaten Tebo," katanya.

Menurut Amri, apabila upaya penyelesaian melalui MPS tidak membuahkan hasil, maka pihaknya membuka kemungkinan untuk melanjutkan sengketa tersebut ke jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Jika di tingkat MPS tidak ada penyelesaian, kemungkinan besar kami akan menempuh langkah hukum melalui PTUN," tegasnya.

Di sisi lain, Dinas PMD Kabupaten Tebo menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkades Teluk Rendah Ulu telah selesai dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap berbagai pihak terkait, PMD mengklaim tidak menemukan adanya permasalahan yang dapat dijadikan dasar untuk melanjutkan sengketa ke tingkat Majelis Penyelesaian Sengketa.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas PMD bahkan tengah mempersiapkan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai penetapan kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak tahun 2026.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa, Prayitno, mengatakan bahwa secara administrasi tahapan Pilkades Teluk Rendah Ulu telah berakhir.

"Pilkades Teluk Rendah Ulu tidak ditemukan permasalahan. Masa sanggah juga sudah berakhir, sehingga tahapan Pilkades dapat dikatakan selesai," ujar Prayitno, Kamis (25/6/2026).

Terkait surat yang dilayangkan tim Cakades nomor urut 01 kepada Bupati Tebo, Prayitno menyebut pihaknya masih menunggu disposisi dan arahan lebih lanjut dari Bupati.

Menurutnya, Dinas PMD belum dapat memberikan tanggapan secara rinci karena belum menerima dan mempelajari isi surat yang dimaksud.

"Saat ini kami masih menunggu disposisi dari Bupati. Kami juga belum melihat isi surat tersebut. Namun, kemungkinan Kadis PMD sudah menyampaikan laporan terkait hasil mediasi yang telah dilakukan sebelumnya," pungkasnya.

Sengketa Pilkades Teluk Rendah Ulu kini menjadi perhatian publik karena adanya perbedaan pandangan antara pihak tim Cakades nomor urut 01 yang masih mempertanyakan hasil pelaksanaan Pilkades dan pihak PMD yang menyatakan seluruh tahapan telah selesai sesuai aturan yang berlaku. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA