JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo terus mempercepat perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tebo, Sardi, mengungkapkan bahwa hingga akhir Mei 2026, capaian perekaman e-KTP di Kabupaten Tebo telah mencapai 99,16 persen dari total wajib KTP. Artinya, hanya tersisa 2.351 warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan.
"Data terakhir sampai akhir Mei 2026, warga yang belum melakukan perekaman tinggal 2.351 orang atau sekitar 0,84 persen. Sisanya akan terus kami kejar agar seluruh wajib KTP dapat segera melakukan perekaman," ujar Sardi, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, jumlah tersebut bersifat dinamis karena setiap bulan selalu ada penambahan wajib KTP baru, yakni warga yang memasuki usia 17 tahun. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pendataan sekaligus mempercepat proses perekaman terhadap warga yang baru memenuhi syarat memiliki e-KTP.
"Setiap bulan ada penambahan warga yang genap berusia 17 tahun. Mereka juga menjadi target perekaman yang terus kami lakukan agar cakupan kepemilikan e-KTP tetap tinggi," jelasnya.
Sardi menyebutkan, hingga Mei 2026 jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP elektronik di Kabupaten Tebo tercatat sebanyak 278.303 jiwa.
Selain fokus pada percepatan perekaman, Disdukcapil Tebo juga memastikan ketersediaan blanko e-KTP masih dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.
Saat ini, stok blanko e-KTP yang tersedia diperkirakan masih sekitar 3.000 keping. Stok tersebut diperoleh melalui bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Jambi setelah sebelumnya persediaan blanko di Kabupaten Tebo sempat habis pada awal Juni 2026.
"Awal Juli ini kami kembali meminta bantuan hibah blanko dari Provinsi Jambi. Sebelumnya kami sudah menerima bantuan sekitar 4.000 keping blanko, sehingga pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP tetap berjalan," kata Sardi.
Ia menambahkan, apabila persediaan blanko kembali menipis, Disdukcapil Tebo akan kembali mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat agar pelayanan administrasi kependudukan tidak terganggu.
"Kami berkomitmen terus mengejar target perekaman hingga seluruh masyarakat wajib KTP di Kabupaten Tebo memiliki e-KTP. Begitu juga dengan kebutuhan blanko, akan terus kami koordinasikan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," pungkasnya. (DVD)
Jalan TMMD Tebo Belum Jadi Aset Daerah, Pengajuan PT Montd'Or Oil Mandek
BPK Soroti Genset Rp548 Juta di Setda Tebo, Inspektorat Beri Penjelasan
Rektor UIN STS Jambi Jadi Penguji Eksternal Sidang Doktor di Unja
Korps Raport TMT 1 Juli 2026, Puluhan Personel Polres Muaro Jambi Naik Pangkat
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Perkuat Komitmen Pelayanan dan Pengabdian kepada Masyarakat
Bunda PAUD Tebo Ikuti Rapat Persiapan Pekan Budaya Jambi Elok Nian
Bupati Agus Rubiyanto Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 24 Kabupaten Tebo