DPRD Tebo Apresiasi IKM Disdukcapil Capai 89,27, Liga Marisa: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 05 Juli 2026 - 13:10:07 WIB - Dibaca: 72 kali

Anggota DPRD Kabupaten Tebo, Liga Marisa, S.IP mengapresiasi capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo yang meraih nilai 89,27 dengan kategori
Anggota DPRD Kabupaten Tebo, Liga Marisa, S.IP mengapresiasi capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo yang meraih nilai 89,27 dengan kategori "Sangat Baik" pada Survei Triwulan II Tahun 2026. (Subahan)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kinerja pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan II Tahun 2026, Disdukcapil Tebo berhasil meraih nilai 89,27 dengan kategori "Sangat Baik."

Survei yang dilaksanakan pada periode April hingga Juni 2026 tersebut melibatkan 850 responden dari berbagai latar belakang pendidikan, pekerjaan, serta jenis kelamin yang menjadi pengguna layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tebo.

Dari total responden, sebanyak 463 orang laki-laki dan 387 orang perempuan berpartisipasi memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan Disdukcapil.

Penilaian dilakukan terhadap sembilan unsur pelayanan sesuai standar Indeks Kepuasan Masyarakat. Hasilnya menunjukkan seluruh unsur memperoleh nilai yang baik.

Adapun rincian nilai rata-rata masing-masing unsur pelayanan meliputi:

  • Persyaratan: 0,386
  • Prosedur: 0,385
  • Waktu Pelayanan: 0,372
  • Biaya/Tarif: 0,441
  • Produk Layanan: 0,383
  • Kompetensi Pelaksana: 0,393
  • Perilaku Pelaksana: 0,390
  • Sarana dan Prasarana: 0,384
  • Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan: 0,437

 

Dari hasil tersebut, unsur Biaya/Tarif menjadi aspek dengan nilai tertinggi, menunjukkan masyarakat merasa pelayanan administrasi kependudukan diberikan secara transparan dan sesuai ketentuan. Sementara itu, unsur Waktu Pelayanan menjadi salah satu aspek yang masih dapat terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan optimal.

Survei IKM merupakan salah satu instrumen evaluasi yang dilakukan secara berkala untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Hasil survei ini juga menjadi bahan evaluasi bagi Disdukcapil Kabupaten Tebo dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

Liga Marisa, Anggota DPRD Kabupaten Tebo, mengapresiasi capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Disdukcapil Tebo yang mencapai 89,27 dengan kategori Sangat Baik. Menurutnya, hasil survei tersebut menunjukkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Capaian IKM sebesar 89,27 ini patut kita apresiasi karena menjadi indikator bahwa pelayanan Disdukcapil semakin baik dan mendapat kepercayaan dari masyarakat. Namun, hasil survei ini juga harus dijadikan motivasi untuk terus berbenah, terutama pada aspek waktu pelayanan yang masih perlu ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan layanan yang semakin cepat dan nyaman," ujarnya, Minggu (5/7/2026).

Ia juga berharap Disdukcapil Tebo dapat mempertahankan pelayanan yang bebas biaya sesuai ketentuan, transparan, serta responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat.

"DPRD tentu mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Jangan cepat berpuas diri, karena harapan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah akan terus meningkat. Pertahankan yang sudah baik dan terus lakukan inovasi agar pelayanan administrasi kependudukan semakin prima," tutupnya. (San)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA