JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kepolisian Resor (Polres) Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Tebo. Dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat gabungan melaksanakan operasi penindakan terhadap aktivitas PETI di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, pada Selasa (21/7/2026).
Kabag Ops Polres Tebo, AKP Jecky Arman Putra, didampingi Kasat Reskrim Iptu Rimhot Nainggolan, membenarkan pelaksanaan operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan dilakukan melalui dua jalur sekaligus, yakni jalur darat dan jalur Sungai Batanghari, guna menjangkau seluruh titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan ilegal.
"Dalam operasi tersebut, tim menemukan sedikitnya tujuh rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI. Seluruh rakit tersebut langsung dilakukan penindakan dengan cara dimusnahkan melalui pembakaran di lokasi," ujar AKP Jecky kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Selain memimpin operasi penindakan, Kapolres Tebo bersama rombongan juga turun langsung ke Desa Teluk Langkap untuk memantau kondisi di lapangan sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
"Kapolres bersama rombongan turun langsung ke Desa Teluk Langkap untuk memonitor aktivitas PETI di sana. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif," katanya.
AKP Jecky berharap, setelah operasi penertiban tersebut tidak ada lagi aktivitas penambangan emas tanpa izin yang beroperasi di wilayah Desa Teluk Langkap maupun daerah sekitarnya.
Menurutnya, Polres Tebo tidak akan berhenti pada operasi kali ini. Ke depan, patroli rutin akan terus dilakukan sebagai langkah pengawasan sekaligus upaya mencegah para pelaku kembali melakukan aktivitas PETI.
"Harapan kami, setelah penindakan ini tidak ada lagi aktivitas PETI di Desa Teluk Langkap. Selanjutnya kami akan melaksanakan patroli secara rutin di kawasan Teluk Langkap dan sekitarnya untuk memastikan aktivitas ilegal tersebut tidak kembali beroperasi," tegas AKP Jecky.
Polres Tebo juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan maupun mendukung aktivitas penambangan emas tanpa izin, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik PETI yang masih beroperasi. (DVD)
Khalis Mustiko Buka Muscam VI, Hananto Kembali Nahkodai Golkar Rimbo Ilir
Maulid Nabi di Jambi, Al Haris Ajak Warga Sadari Kekuasaan Allah dan Perbanyak Shalawat
Bank Mandiri Buka Kantor Baru di Tebo Ilir, DPRD Harap Ekonomi Warga Tumbuh
Warga Rimbo Bujang Gelar Salat Istisqa, Berdoa agar Hujan Segera Turun
Polda Jambi Bagikan Masker dan Vitamin ke Siswa Sekolah Rakyat di Tengah Kabut Asap
Setetes Darah untuk Sesama, Gerakan Kampung Donor Darah PMI Jambi Terus Diperluas
Pemkab Tebo Peringati Hari Anak Nasional 2026, Wabup: Anak Hari Ini Calon Pemimpin Masa Depan